Polsek KPL Gelandang Pelaku Aniaya di Pelabuhan Ikan Banjar Raya

by baritopost.co.id
0 comment 2 minutes read

Banjarmasin, BARITOPOST.CO.ID – Seorang pemuda berinisial AS alias MD (35) dibekuk setelah menganiaya korban berinisial MM (20), Jumat (28/10/2022) Subuh sekitar pukul 04.00 Wita. Pelaku beraksi di area Pelabuhan Tempat Pelelangan Ikan (TPI) Banjar Raya Banjarmasin itu pun berurusan dengan hukum.

Tindakan aniaya itu dilakukan tersangka di Jalan Barito Hulu Kelurahan Pelambuan Kecamatan Banjarmasin Barat, tepatnya di dalam TPI tersebut. Akibat penganiayaan itu korban mengalami luka di tangan dan dahinya.

Baca Juga: Tokkk! Karyawati Unit Pegadaian Cabang Rantau Pasrah Divonis 7 Tahun

Bermula saat korban berada di TKP, pelaku mencari orang tua korban yang saat itu tidur di dalam mobil. Ketika itu pelaku sudah mengeluarkan senjata tajam (sajam) dan melihat hal tersebut korban mendatangi pelaku dengan maksud untuk melerai.

Namun pelaku saat itu langsung ngamuk dengan sajam, sehingga melukai tangan korban. Bahkan korban juga sempat terjatuh ke tanah karena pelaku menendang bagian kepalanya.

Keberatan anaknya menjadi korban aniaya, ayahnya berinisial SR (47) melaporkan ke Polsek Kawasan Pelabuhan Laut (KPL) Polresta Banjarmasin. Dari penyelidikan tersebut polisi langsung mencari keberadaan tersangka.

Kapolsek KPL Polresta Banjarmasin, Kompol Aryansyah didampingi Kanit Reskrim Iptu Bagus Syahid menyampaikan, kini pelaku mendekam di tahanan untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.

Dia menuturkan, setelah mengetahui laporan tentang penganiayaan, personil Polsek KPL SPKT dan piket fungsi dipimpin kanit Reskrim turun k TKP.

Kemudian setelah mengetahui keberadaan tersangka yang tidak jauh dari TKP, personil melakukan penangkapan terhadap tersangka.

Baca Juga: Kapolda Kalsel Brigjen Pol Andi Rian Silaturahmi Perdana dengan Gubernur Kalsel

Tak hanya itu, pihaknya juga  mengamankan barang bukti sajam yang digunakan tersangka untuk melakukan penganiayaan tersebut.

“Selanjutnya pelaku dan barang bukti sajam jenis belati panjang sekitar 21 cm, kami amankan dan diserahkan kepada penyidik untuk proses penyidikan lebih lanjut,”pungkas Aryansyah.

Penulis: Arsuma
Editor: Mercurius

Baca Artikel Lainnya

Leave a Comment