Polresta masih Lidik Aset Pelaku Penipuan Arisan Online Ame

by baritopost.co.id
0 comment 2 minutes read

Banjarmasin, BARITO – Polresta Banjarmasin terus melidik aset pelaku bandar arisan online berinisial RAS alias Ame (24), Kamis (24/2/2022). Adapun aset yang fantastis adalah kursi pijat sebesar Rp40Juta lebih, sedangkan beberapa aset tidak sesuai kenyataan apa yang ditampil di sosial media (sosmed).

Kasat Reskrim Polresta Banjarmasin Kompol Alfian Tri Permadi usai gelar Operasi Jaran mengatakan, pihaknya masih mendalami aset istri dari anggota Polresta Banjarmasin tersebut.

“Kita masih dalami dan memeriksa satu persatu mobil dan motor roda duanya serta perhiasan. Ini yang kita kejar termasuk cafe dan rumah yang dibeli dekat rumahnya sebesar Rp500Juta di Jalan Pramuka Grand Nuriz, “bebernya.

Alfian menambahkan, pihaknya juga mengejar siapa pemilik cafe di Santaichan baik di Jalan Penatu Hasanudin HM atau di Kayu Tangi, karena keterangannya berbeda. Sebab ada yang milik sendiri dan join sama orang lain. Pihaknya masih memanggil dengan siapa saja pelaku join dalam bisnis kuliner tersebut dan dari mana sumber modalnya.

Pihak Reskrim Polresta juga mendalami apakah ada pembelian harta benda di rumah milik orang tuanya. Sedangkan rumah pelaku sendiri di kawasan Kelurahan Sungai Lulut itu belum termasuk, karena dibeli tahun 2016 lalu.

Untuk kerugian korban arisan sendiri mencapai Rp500Juta, sesuai laporan masuk di Polresta Banjarmasin sebanyak 18 orang pada Selasa tadi. Sedangkan secara umum di Polda mencapai Rp8M, karena sekitar 300 lebih korbannya mengadukan Ame.

Untuk brankas punya Ame juga sudah dibuka namun tidak ada isinya. Begitu juga terkait masih memakai tabung gas hanya 3 Kg beil sampai detail ke situ lidiknya.

Seperti diketahui korban memasangi spanduk dan beredar video maupun foto di sosial media (sosmed) terkait bisnis pelaku. Usaha kuliner makanan di Kota Tua Gang Penatu Jalan Hasanuddin HM “Santaichan” itu
diduga milik wanita bernisial RAS itu dipasang banner oleh para korbannya.

Banner berukuran 1 Meter persegi itu terkait kasus penipuan berkedok arisan online fiktif terus meramaikan dunia maya.

Para korban menuntut Kembalikan uangmember milyaran rupiah wahai
Ame bandar @arisanupdate
bucan (budak arican). Di akhir kalimat juga tertulis TerAmanah 4 tahun Since 2017.

Kasus yang ditangani penyidik Polresta Banjarmasin juga sebelumnya sudah menyita harta benda pelaku yang sudah ditahan itu Minggu malam. Rumah tersangka di Jalan Pramuka tepatnya di Gand Nuriz Kelurahan Sungai Lulut Banjarmasin Timur kemudian datangi polisi.

Sejumlah barang branded disita, karena sejak arisan tahun 2017 dibuka uang miliaran masuk. Hingga kini sebanyak 300 korban sudah tercatat dan uang terkumpul sebanyak Miliaran.

Penulis : Arsuma 
Editor : Mercurius

Baca Artikel Lainnya

Leave a Comment