Polres Tanbu Amankan Pelaku KDRT,Pukul Istri hingga Lebam

by baritopost.co.id
0 comment 1 minutes read

Batulicin. BARITO – Seorang pria berinisial AY (29) karyawan swasta, warga Desa Sumbersari Sebamban III Kecamatan Sungai Loban Kabupaten Tanah Bumbu (Tanbu), diamankan Polres Tanbu.

AY diduga telah melakukan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT), menyebabkan 1 orang korban yaitu, istrinya, W (37), mengalami lebam dimukanya, akibatnya korban melapor ke Polres.

Kapolres Tanbu AKBP Tri Hambodo melalui Kasi Humas Polres Tanbu AKP I Made Rasa mengatakan, kejadian bermula pada tanggal 6 Agustus sekitar pukul. 01, 01 wita diarea kebun karet sebamban III vlok A RT 05 RW 02 Desa Sumbersari Sungai Loban terjadi cekcok mulut antara korban dan tersangka, mereka berdua bersitegang , pelaku menuduh korban berselingkuh dengan adik kandung sendiri berinisial KH.

Emosi semakin meninggi pelaku memukul korban sebanyak dua kali menggunakan tangan kosong dan mengenai wajah korban yang mengakibatkan wajah korban mengalami lebam dipipi sebelah kiri mengakibatkan korban melaporkan kejadian tersebut ke Polres Tanbu.

Mendapat laporan pihak Kepolisian Resort Tanbu langsung melakukan penyelidikan pada Raby (10/8) di Desa Sumbersari Sungai Loban dan berhasil mengamankan pelaku AY yang diduga melakukan KDRT.”Polres Tanbu berhasil mengamankan AY yang diduga melakukan KDRT sebagaimana yang dimaksud dalam pasal 44 ayat (1) UU No.23 tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga,” Kata I Made Rasa.

Penulis Hali
Editor Mercurius

Baca Artikel Lainnya

Leave a Comment