Tabalong, BARITOPOST.CO.ID – Polres Tabalong terus mendorong kemudahan masyarakat dalam mengakses layanan Kepolisian. Salah satunya melalui pemasangan pamflet informasi Layanan Polisi 110 dan Super App Polri di ruang pelayanan Polres Tabalong, Kamis (20/8/2026) pagi.
Pemasangan pamflet tersebut dilakukan personel Seksi Propam, Seksi Humas dan Seksi TIK Polres Tabalong. Informasi itu ditujukan bagi masyarakat yang datang ke Mapolres agar mengetahui saluran resmi yang dapat digunakan untuk mendapatkan layanan Kepolisian.
Baca Juga:
Kapolres Tabalong AKBP Wahyu Ismoyo J., S.I.K., M.H., M.Tr.Opsla., melalui Kasi Humas Polres Tabalong Iptu Heri Siswoyo, S.H., M.H., menjelaskan bahwa layanan Polisi 110 dapat dimanfaatkan masyarakat untuk menyampaikan laporan, memberikan informasi maupun meminta bantuan Kepolisian.
“Dengan adanya pamflet ini, kami berharap masyarakat semakin mengetahui dan memanfaatkan layanan resmi Kepolisian secara tepat dan bertanggung jawab,” ujar Iptu Heri.
Sementara Super App Polri menjadi salah satu sarana digital yang dapat digunakan masyarakat untuk mengakses berbagai layanan Kepolisian melalui telepon seluler.
Menurutnya, penyampaian informasi mengenai kedua layanan tersebut merupakan bagian dari upaya Polres Tabalong meningkatkan kualitas pelayanan publik.
Baca Juga:
“Harapannya masyarakat semakin mudah mendapatkan informasi dan layanan Kepolisian tanpa harus mengalami kesulitan dalam mengaksesnya,” tambahnya.
Polres Tabolong mengajak masyarakat memanfaatkan saluran resmi tersebut sesuai kebutuhan serta memberikan informasi yang benar dan dapat dipertanggungjawabkan.
Langkah tersebut diharapkan semakin mendukung pelayanan Kepolisian yang mudah, cepat dan responsif bagi masyarakat.
Penulis: Laila
Editor: Mercurius
Follow Google News Barito Post