Marabahan, BARITOPOST.CO.ID – Penetapan empat tersangka dalam perkara dugaan korupsi tata kelola keuangan PDAM Barito Kuala (Batola) mendapat apresiasi dari Direktur LSM Komite Anti Korupsi Indonesia (KAKI) Kalimantan Selatan, H Akhmat Husaini SH MA.
Namun, Akhmat Husaini berharap Kejaksaan Negeri (Kejari) Barito Kuala tidak berhenti pada perkara tata kelola rekening pembayaran air pelanggan.
Ia mendorong sektor non-air di tubuh PDAM Batola juga ditelusuri, khususnya proyek pipanisasi yang diduga mangkrak dan belum terkoneksi dengan sistem pengolahan air PDAM.
“Kita apresiasi penetapan tersangka dalam kasus PDAM Barito Kuala.
Namun, saya mengharapkan sektor non-air juga dituntaskan dan turut ditelusuri,” ujar Akhmat Husaini.
Aktivis antikorupsi yang kerap menyuarakan aspirasi di Kejaksaan Agung, Mabes Polri hingga KPK ini mengaku mendapat informasi mengenai proyek pipanisasi yang dikerjakan sekitar 2019 atau 2020 lalu.
Menurut dia, proyek tersebut berkaitan dengan upaya mengatasi persoalan sumber air baku PDAM Batola, terutama ketika musim kemarau.
Pekerjaan disebut menghubungkan sumber air dari kawasan Intake Tabukan menuju instalasi water treatment PDAM Batola di Jalan Ulu Benteng.
“Informasi yang saya terima, proyek pipanisasi tersebut diduga terhenti di Desa Telaran, sekitar 25 kilometer dari Kecamatan Tabukan. Artinya, pipanisasi itu diduga belum terkoneksi dan mangkrak,” ungkap pria yang akrab disapa H Usai ini .
Akhmat Husaini menyebut nilai proyek tersebut diduga mencapai lebih dari Rp5 miliar.
Karena itu, ia meminta aparat penegak hukum memastikan bagaimana proses perencanaan, pelaksanaan hingga hasil pekerjaan proyek tersebut.
“Kalau memang terkoneksi, tentunya sumber air baku PDAM bisa berjalan dan persoalan air asin yang selama ini menjadi masalah bagi PDAM bisa teratasi. Karena itu saya berharap proyek tersebut juga diselidiki Kejari Barito Kuala,” tegasnya.
Ia menilai pemeriksaan terhadap proyek tersebut penting untuk mengetahui apakah pekerjaan telah dilaksanakan sesuai kontrak, sejauh mana realisasi fisiknya, serta mengapa sampai saat ini diduga belum terkoneksi dengan sistem pengolahan air PDAM.
“Jangan hanya persoalan rekening air yang dituntaskan. Kalau memang ada informasi proyek pipanisasi yang diduga mangkrak, ini juga harus diperiksa. Apalagi kalau menggunakan anggaran miliaran rupiah,” kata Akhmat Husaini
Sebelumnya, Kejari Batola telah menetapkan empat tersangka dalam perkara dugaan korupsi tata kelola keuangan dan pengadaan barang dan jasa di PDAM Batola. Mereka masing-masing berinisial NZR, DJ, SMD dan SDN.
Dalam perkara tersebut, penyidik mengungkap dugaan penyalahgunaan pembayaran pelanggan melalui aplikasi Outlet Tirta Batola yang tidak disetorkan ke rekening resmi PDAM.
Penyidik juga menyebut adanya dugaan penggunaan sebagian dana untuk kepentingan pribadi.
Akhmat Husaini mengatakan, KAKI akan tetap mengawal proses penanganan perkara PDAM Batola agar seluruh aspek yang berpotensi merugikan keuangan negara dapat diperiksa secara menyeluruh.
“Kami berharap Kejari Batola tidak ragu mengembangkan penyidikan apabila ditemukan indikasi atau alat bukti baru. Termasuk proyek pipanisasi yang informasinya kami terima tersebut,” pungkasnya.
Penulis/Editor: Mercurius
Follow Google News Barito Post