Polres Banjar Musnahkan 177,92 Gram Sabu dari Tujuh Pelaku

by baritopost.co.id
0 comment 1 minutes read
MUSNAHKAN NARKOBA - Dipimpin Wakapolres Banjar Kompol Faisal Amri Nasution itu musnahkan 177,92 Gram Sabu dari Tujuh Pelaku,Rabu (31/1/2024) pagi. (foto:ist)

Martapura, BARITOPOST.CO.ID – Sat Narkoba Polres Banjar memusnahkan sebanyak 177,92 Gram Sabu-sabu dan tiga ekstasi, Rabu (31/1/2024) pagi. Pemusnahan narkoba itu menghadirkan sebanyak tujuh pelaku selama tangkapan Januari ini.

Dipimpin Wakapolres Banjar Kompol Faisal Amri Nasution itu pelaksanaan pemusnahan barang bukti narkoba itu merupakan hasil ungkap laporan polisi (LP) sesuai informasi warga. Setelah ditindaklanjuti hingga berhasil meringkus beberapa pelaku tersebut.

Pemusnahan barang bukti Sabu-sabu dan ekstasi itu dilakukan dengan cara memasukkan ke dalam blender berisi air sabun. Barang bukti itu kemudian digiling selanjutnya dibuang ke dalam lobang kloset WC yang disaksikan oleh pelaku.

Kegiatan pemusnahan barang bukti juga dihadiri oleh perwakilan dari Pemerintah Kabupaten Banjar, Kodim 1006/Banjar, Kejaksaan Negeri setempat dan Pengadilan Negeri terkait.

Penulis : Arsuma
Editor : Mercurius

Follow Google News Barito Post dan Ikuti Beritanya

Baca Artikel Lainnya

Leave a Comment