Polisi Pergoki Sajam di Pinggang Fuad

by baritopost.co.id
0 comment 1 minutes read

Banjarmasin, BARITO – Seorang pemuda bernama Fuadi Rasid alias Fuad (35) diciduk polisi, Sabtu (4/4/2020) malam sekitar pukul 21.00 Wita. Setelah digeledah di pinggangnya ditemukan Senjata Tajam (Sajam), akibatnya ia dimasukkan ke dalam sel Polsek Banjarmasin Utara.

Fuad dibekuk di Jalan HKSN Komplek Amd Permai Kelurahan Alalak Utara Kecamatan Banjarmasin Utara. Warga Jalan Alalak Selatan Gang Mujahid Aman RT 06 Banjarmasin Utara itu pun hanya bisa pasrah saat digelandang polisi.


Sedangkan barbuk yang disita polisi, satu sajam jenis belati beserta kumpang kertas panjang 21 cm. Kini pelaku pun menjalani pemeriksaan dari penyidik polsek Banjarmasin Utara.

Kapolsek Banjarmasin Utara AKP Gita Suhandhi melalui Kanit Reskrim Iptu Sandy mengatakan, saat itu anggota Ops Polsek Banjarmasin Utara melaksanakan razia Cipta Kondisi (Cipkon).

Pada saat itu pihaknya melihat orang yang mencurigakan, kemudian anggota melakukan penggeledahan.

“Dari pinggang pelaku ditemukan senjata tajam jenis belati besrta kumpang terbuat dari kertas,”sebutnya. Selanjutnya tersangka dan Barang bukti dibawa ke Polsek guna proses lebih lanjut. Selanjutnya Faud dijerat sesuai Pasal 2 Ayat 1 UU Drt No 12 tahun 1951.

Penulis: Arsuma
Editor : Mercurius

Baca Artikel Lainnya

Leave a Comment