Polda Kalsel Selidiki Penyebab Longsor Jalan Nasional KM 171 di Satui Barat

by baritopost.co.id
2 comments 2 minutes read

Banjarmasin, BARITOPOST.CO.ID – PASCA putusnya akses jalan nasional kilometer 171 di Desa Satui Barat, Kecamatan Satui, Kabupaten Tanah Bumbu, Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel), berbagai pihak terkait terus melakukan berbagai upaya penanganan Selasa (18/10/2022).

Titik ruas jalan yang diketahui berada tak jauh dari lokasi galian tambang tersebut putus total akibat longsor susulan yang terjadi pada Minggu (16/10/2022).
Kondisi ini juga menjadi perhatian Kepolisian Daerah Kalimantan Selatan (Polda Kalsel).

Menurut Kabid Humas Polda Kalsel, Kombes Pol Mochamad Rifa’i, penyelidikan tentu dilakukan terkait penyebab terjadinya longsor yang berujung putusnya jalan nasional tersebut.
“Itu pasti kita lihat, kan Polisi juga mengerjakan yang lain juga. Tapi pasti akan turun melakukan penyelidikan penyebab daripada kejadian tersebut,” kata Kombes Rifa’i, Selasa (18/10/2022).
Sebelumnya, kejadian longsornya jalan nasional itu juga disoroti oleh Wahana Lingkungan Hidup (WALHI) Kalsel.

Baca Juga:
ASN Tersangka Dugaan Pemalsuan Dokumen tak Ditahan, Warga Lapor ke Polda Kalsel Banjarmasin
Brigjen Andi Rian Djajadi Resmi Jabat Kapolda Kalsel

Mereka mengidentifikasi, jalan nasional yang putus itu hanya berjarak 38 meter dari sisi utara dan 152 meter dari sisi selatan dari lubang galian tambang terbengkalai.
Tak jauh dari lokasi jalan itu pula WALHI Kalsel menyebut, ada dua perusahaan yang memiliki izin pertambangan yakni PT Mitrajaya Abadi Bersama (MJAB) dan PT Arutmin.

PT MJAB diketahui memperoleh izin pertambangan seluas 198 hektare pada tahun 2020 dengan nomor Surat Keputusan (SK) 503/6-IUP.OP4/DS-DPMPTSP/IV/III/2020.
Sedangkan PT Arutmin pada Bulan November Tahun 2020 lalu mendapat perpanjangan izin dari Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM).

Izin yang mulanya berupa Perjanjian Karya Pengusahaan Pertambangan Batubara (PKP2B) menjadi Izin Usaha Pertambangan Khusus (IUPK) seluas 11.403 hektare dengan nomor SK 221 K/33/MEM/2020.
Bahkan berdasarkan analisa overlay data spasial oleh WALHI Kalsel, setidaknya ada 25 perusahaan pertambangan yang izinnya tumpang tindih langsung dengan jalan negara di Kalsel.

Kondisi ini menurut Direktur Eksekutif WALHI Kalsel, Kisworo Dwi Cahyoni menjadi potensi kerugian negara karena rusaknya infrastruktur yang telah dibangun menggunakan uang negara dihimpun dari pajak rakyat.

Penulis / Editor Mercurius

Baca Artikel Lainnya

2 comments

Laka Maut di Jalan Kayu Tangi Tewaskan Mahasiswa ULM - Barito Post Rabu, 19 Oktober 2022, 12:47 - 12:47

[…] Juga: – Polda Kalsel Selidiki Penyebab Longsor Jalan Nasional KM 171 di Satui Barat – ASN Tersangka Dugaan Pemalsuan Dokumen tak Ditahan, Warga Lapor ke Polda Kalsel […]

Reply
Wakapolresta Banjarmasin Musnahkan 6 Kg Narkotika dari 18 Pelaku - Barito Post Rabu, 19 Oktober 2022, 18:17 - 18:17

[…] Baca Juga: – Laka Maut di Jalan Kayu Tangi Tewaskan Mahasiswa ULM – Polda Kalsel Selidiki Penyebab Longsor Jalan Nasional KM 171 di Satui Barat […]

Reply

Leave a Comment