Polda Kalsel Musnahkan Ratusan Gram Sabu dan Ekstasi Pengungkapan September – Oktober 2021

by baritopost.co.id
0 comment 2 minutes read

Banjarmasin, BARITO – Direktorat Reserse Narkoba (Dit Resnarkoba) Polda Kalsel menggelar pemusnahan barang bukti hasil dari pengungkapan kejahatan narkoba di wilayah hukum Polda Kalsel akhir September dan Oktober, Rabu (27/10/2021).

Pada pemusnahan yang dilaksanakan di Gedung Direktorat Perawatan Tahanan dan Barang Bukti (Tahti) Polda Kalsel, Jalan DI Pandjaitan, Kota Banjarmasin, Provinsi Kalsel itu menghadirkan 24 tersangka dari 13 laporan polisi (LP)

Direktur Reserse Narkoba Polda Kalsel, Kombes Pol Tri Wahyudi diwakili Panit 1 Subdit 3, AKP Nur Rochim memimpin pemusnahan. Hadir juga perwakilan dari Kejaksaan, Balai Besar POM, BNN dan stakeholder terkait.

Ratusan butir pil ekstasi dan ratusan gram sabu dimasukkan ke dalam lima unit blender berisi air yang berjejer rapi.

Saat blender menyala semua barang haram itu larut di dalam air yang tadinya bening berubah warna.
Ada yang berwarna coklat muda dan hijau muda karena larut dengan ekstasi, ada pula yang berubah menjadi warna putih susu karena larut dengan sabu.

Para tersangka hanya tertunduk dan sebagian termenung menyaksikan barang haram yang jadi penyebab mereka berurusan dengan hukum ini dimusnahkan.

AKP Rochim usai pemusnahan mengatakan, barang bukti yang dimusnahkan merupakan hasil sitaan dari kejahatan narkoba yang diungkap oleh Subdit 2 serta Subdit 3 Dit Resnarkoba Polda Kalsel dan tercatat dalam 13 laporan Polisi.

Total barang bukti kejahatan narkoba yang dimusnahkan yaitu lebih dari 4,5 ons sabu atau tepatnya 454.11 gram dan 403 butir ekstasi.

Lebih spesifik, barang bukti 158,38 gram sabu dan 58 butir merupakan hasil sitaan dari pengungkapan oleh jajaran Subdit 2 sedangkan 295,73 gram sabu serta 345 butir ekstasi hasil sitaan dari pengungkapan oleh jajaran Subdit 3.

“Kasus ini diungkap pada periode dari akhir Bulan September dan di Bulan Oktober 2021 ini,” terangnya.

Usai diblender, larutan tersebut selanjutnya di buang ke selokan juga masih disaksikan para stakeholder dan juga tersangka. AKP Rochim mengatakan, barang bukti narkoba khususnya ekstasi yang dimusnahkan tak seluruhnya berupa tablet berbentuk bulat, melainkan ada pula tablet yang berbentuk karakter.

“Di samping variasi warna, ada variasi bentuk juga. Dulu rata-rata bulat, sekarang ada motif bentuk boneka dan yang lainnya,” terangnya.

Penulis : Mercurius

Baca Artikel Lainnya

Leave a Comment