Banjarmasin, BARITOPOST.CO.ID – Pengajuan dua buah rancangan peraturan daerah (raperda) oleh Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan, yakni Raperda tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Provinsi Kalsel Tahun 2025-2029 dan Raperda tentang Pengelolaan Usaha Pertambangan Mineral dan Batubara mendapat penilaian dari Fraksi PKB DPRD Provinsi Kalsel melalui pandangan umumnya bahwa Pemerintah Provinsi Kalsel senantiasa berkomitmen menyusun arah kebijakan pembangunan daerah secara terencana, terukur dan adaptif terhadap dinamika nasional maupun kebutuhan masyarakat daerah.
Penilaian itu terangkum dalam pandangan umum Fraksi PKB yang disampaikan juru bicaranya, Habib Farhan Husein BSA, ST saat rapat paripurna dipimpin Wakil Ketua DPRD Provinsi Kalsel, H Kartoyo, SM di Banjarmasin, Selasa (20/5/2025).
“Kami melihat pengajuan dua raperda ini merupakan bagian dari upaya strategis untuk memperkuat pondasi perencanaan pembangunan serta pengelolaan sumber daya alam yang bertanggungjawab dan berpihak pada kepentingan masyarakat Banua,” ujar Habib Farhan.
Mantan aktivis ini mengutip visi “Kalsel Bekerja (berkelanjutan, berbudaya, religi dan sejahtera) menuju gerbang logistik Kalimantan” merupakan langkah progresif dalam membangun Kalimantan Selatan yang inklusif, kompetitif dan berkarakter.
Lanjutnya kami menilai arah pembangunan yang tertuang dalam RPJMD sudah cukup menggambarkan keseimbangan antara pembangunan infrastruktur dan pembangunan sumber daya manusia serta memberi ruang bagi pendekatan berbasis nilai religius dan budaya lokal.
“Hal ini sejalan dengan nilai-nilai yang diperjuangkan oleh PKB, yaitu pembangunan yang berlandaskan moralitas, keadilan sosial dan kelestarian lingkungan,” tukasnya.
Habib Farhan melanjutkan Fraksi PKB juga menekankan agar seluruh tujuan dan sasaran yang ditetapkan dalam RPJMD tidak hanya bersifat normatif dan simbolik melainkan diterjemahkan ke dalam program yang konkret, terukur dan berpihak pada masyarakat kecil, terutama di wilayah pedesaan, kawasan tertinggal dan masyarakat adat.
Selain itu Fraksi PKB juga mendorong agar indikator kinerja pembangunan daerah tidak hanya fokus pada pertumbuhan ekonomi, tetapi juga pada peningkatan kualitas pendidikan, kesehatan, ketahanan pangan dan pengurangan kesenjangan antarawilayah.
Habib Farhan juga menyampaikan pandangan umum fraksinya terhadap Raperda tentang Pengelolaan Usaha Pertambangan Mineral dan Batubara bahwa pihaknya memandang perlu penyesuaian regulasi daerah terhadap Undang-undang Nomor 3 Tahun 2020 serta Peraturan Presiden Nomor 55 Tahun 2022. Hal tersebut merupakan langkah penting untuk memastikan tata kelola pertambangan yang taat hukum dan berkelanjutan.
Lanjutnya, namun demikian Fraksi PKB mengingatkan agar pengelolaan sektor pertambangan tidak semata-mata dilihat dari aspek fiskal dan investasi tetapi juga dari aspek sosial, lingkungan dan perlindungan terhadap hak-hak masyarakat lokal.
Ditegaskannya Fraksi PKB menekankan pentingnya perlindungan lingkungan hidup dari dampak pertambangan, termasuk reklamasi pasca tambang, pengendalian pencemaran serta keterlibatan masyarakat dalam pengawasan izin usaha.
“Agar kewenangan baru yang didelegasikan kepada pemerintah daerah benar-benar dijalankan dengan prinsip tata kelola yang transparan, akuntabel dan bebas dari konflik kepentingan,” ingatnya.
Dikesempatan itu Fraksi PKB dengan komitmennya terhadap pembangunan daerah yang adil dan berkelanjutan menyampaikan agar RPJMD 2025-2029 menjadi dokumen yang hidup bukan sekedar formalitas, maka kami mendorong dilakukannya evaluasi tahunan secara partisipatif dengan melibatkan publik, termasuk akademisi, organisasi masyarakat sipil dan tokoh agama.
Untuk sektor pertambangan, Fraksi PKB menyarankan agar pemerintah provinsi menyusun peta jalan pertambangan berkelanjutan, yang tidak hanya mengatur soal izin, tetapi juga memuat target jangka panjang tentang transisi energi, pelestarian alam dan peran BUMD dalam pengelolaan sumber daya dan pemerintah daerah perlu memperkuat kapasitas pengawasan di lapangan, baik melalui inspektur tambang, keterlibatan masyarakat lokal maupun pemanfaatan teknologi informasi yang transparan.
Editor/* : Sophan Sopiandi
Follow Google News Barito Post dan Ikuti Beritanya