Pernah jadi Ajudan Ketua PN, Yandi Pratama siap Berikan Layanan Hukum Gratis 

by baritopost.co.id
1 comment 3 minutes read

Jakarta, BARITO – Sering memberikan bantuan hukum kepada masyarakat dari kalangan biasa sampai pengusaha dalam mencari keadilan.

Yandi Pratama terpanggil memberikan bantuan hukum kepada masyarakat yang mencari keadilan baik itu dalam perkara perdata, pidana serta Tata Usaha Negara (TUN)

Bukan tanpa dasar pria yang dikenal sebagai musisi atau drummer ini terjun untuk memberikan bantuan hukum. Selain berlatar belakang sarjana hukum, Yandi demikian sapaan akrab putra seorang mantan Perwira Menengah (Pamen) di TNI AD ini pernah menjadi ajudan Ketua Pengadilan Negeri (PN).

Sehingga sosoknya akrab bergelut dalam dunia hukum.

Banyak masyarakat yg meminta bantuan hukum kepadanya, antara lain tentang permasalahan Wanprestasi (perdata), kasus pidana yg di tangani kepolisian, hingga kasus TUN.

Menurut Yandi Pratama, dirinya membantu masyarakat itu dengan langkah langkah yang tidak melanggar aturan dan perundang undangan antara lain ,nemberikan langkah seperti bersurat kepada instansi yang dituju seperti mohon perlindungan hukum ,dan juga mohon keadilan yang seadil adilnya

Banyak pertolongan Yandi terhadap masyarakat mendapat respon baik dari pejabat terkait.”Dalam bersurat saya selalu menyarankan kepada masyarakat untuk melengkapi bukti bukti ,kronologis kejadian agar mendapat perhatian khusus dari pejabat yang dituju,”ujarnya Jumat (9/9/2022)

Saya pasti akan bantu kalo ada pihak yang datang minta pendapat hukum kepada saya, banyak yang menghubungi saya minta pendapat saya baik itu dari kalangan biasa, menengah hingga sampai kalangan aras, ya saya tetap memperlakukan dan memberikan sama sesuai ilmu pengetahuan hukum yg saya ketahui, ya Alhamdulillah selalu lancar, Ya mungkin itu karena kita niat tulus membantu orang maka dari itu selalu di permudah jalan nya oleh Allah SWT” akunya

Yandi Pratama bersama Andi Rukman Karumpa (Sekjen BPP Gapensi) dan Edi Suryadi (WKU Gapensi ) (foto dokumen pribadi)

Ditanya perkara apa yang biasa Yandi berikan pendapat ?

Menurut Yandi kebanyakan masalah kasus perdata, Seperti Wanprestasi, tumpang tindih lahan sampai seperti sertifikat berlapis dan lain lain.

“Ya alhamdulillah lah semua berjalan baik dan selalu mendapatkan respon dan perhatian yang baik dari pejabat yg dituju, baik itu dalam persidangan, di hadapan penyidik dan lain lain “bebernya

Menurut dalam bersurat dirinya tidak asal asalan karena selalu melampirkan bukti bukti dan juga kronologis kejadian, karena itu mungkin itu menjadi pertimbangan pejabat

Selain itu Yandi juga sering mengisi disuatu acara menjadi na rasumber untuk memberikan pandangan pandangan hukum agar dalam lingkungan pengusaha sebagai pelaku bisnis dan juga ASN yang berkaitan dengan proyek pemerintah tidak melakukan salah langkah atau melanggar hukum apalagi sampai merugikan negara ,” Biasanya saya memberikan materi ini bersama sama dengan teman teman KPK atau kejaksaan lebih ke tipikor sih” tambah Yandi .

Pengalaman bergelut di dunia hukum ini dipelajari Yandi karena pernah menjadi ajudan Ketua Pengadilan Negeri di tahun 2011 sampai 2013

Disaat itu lah Yandi banyak belajar dan mendapat pengalaman ..

“Saya benar benar hanya ingin membantu terutama kepada masyarakat yg benar benar memerlukan bantuan hukum tanpa meliat bayaran atau apa ,harapan saya hanya balasan baik dari Allah SWT.

Alhamdulillah banyak perkara perdata,pidana dll yang di menangkan masyarakat yg di berikan pendapat hukum oleh Yandi Rratama” pungkasnya.

Editor Mercurius

Baca Artikel Lainnya

1 comment

Dokter Selalu Telat, Layanan RS Sultan Suriansyah Dipertanyakan Jumat, 9 September 2022, 14:33 - 14:33

[…] Juga: – Pernah jadi Ajudan Ketua PN, Yandi Pratama siap Berikan Layanan Hukum Gratis  – Dari 74 Kasus Kekerasan Seksual terhadap Perempuan dan Anak, Korbannya Didominasi Anak di […]

Reply

Leave a Comment