Penyekatan di Banjarmasin Utara Tekan Zonasi Merah Menjadi Hijau dan Kuning

by baritopost.co.id
0 comment 2 minutes read

Banjarmasin, BARITO – Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level IV tinggal sehari lagi, Minggu (5/9/2021). Dengan melakukan penyekatan di kawasan Jalan Brigjen H Hasan Basri-Kayu Tangi terhadap warga bukan Banjarmasin maupun nomor plat motor Kalsel.

“Alhamdulillah di Kecamatan Banjarmasin Utara bisa Turun Drastis dari Zonasi Merah menjadi Hijau dan Kuning mereka yang reaktif Covid-19,”sebut Kapolsek Banjarmasin Utara Kompol Indra Agung Perdana Putra.

Dia menambahkan, hal ini Ini merupakan upaya pihaknya bersama Satgas Penanganan Covid-19 Kecamatan. “Dengan begitu maka dapat menekan angka Kematian akibat Covid-19, hingg Menurunkan angka Positif Covid19 dan Meningkatkan kesembuhan kasus positif,” ingatnya.

Sebelumnya dalam Tim Gabungan Razia Penyekatan yang terdiri dari beberapa instansi itu selalu kompak dalam melakukan upaya pelaksanaan Yustisi tersebut.

Selain itu pihaknya juga rutin melaksanakan. Himbauan, Swab Antigen On the Road kepada warga. Dari upaya penyekatan itu sehingga tidak sembarangan orang luar masuk ke Kayu Tangi. Artinya tanpa surat Vaksin tahap 1 dan 2 dan dilengkapi Prokes masker, orang itu disuruh putar balik.

“Untuk itu maka mereka tidak boleh masuk Kayu Tangi Banjarmasin Utara tanpa beberapa hal itu. Bila tal punya surat vaksin maka langsung dilakukan Swab Antigen oleh pihak tim kesehatan,”sebut Kompol Indra.

Sebelumnya kapolsek Banjarmasin Utara ini juga mengungkapkan pihaknya baru saja Sabtu lalu membuat terobosan, yakni mendirikan Dapur Kreatif PPKM Polsek Banjarmasin Utara. Dengan membagikan 2021 Nasi Bungkus ke 10 Kelurahan

Pihaknya telah membuat ribuan nasi bungkus dari Dapur Kreatif dari gabungan Polisi-Pers- Kalangan Mahasiswa (PPKM), Sabtu (28/8/2021) lalu.

Selanjutnya ribuan bungkus yang dibuat tiga hari berturut-turut itu langsung disebarkan ke warga di 10 kelurahan. Baik di Panti Asuhan, warga pelosok desa bersama Pers dan Mahasiswa yang membagikan secara gratis.

“Karena kita tahu betul apa kendala masyarakat dan bagaimana cara disiplin Protokol Kesehatan (Prokes) dalam mencegah penyebaran Covid-19,’ingatnya.

Kapolresta Banjarmasin Kombes Pol Rachmat Hendrawan menambahkan upaya penyekatan itu adalah upaya edukasi tertib dan disiplin prokes demi Keselamatan bersama. Sedangkan Solusi terhadap warga terdampak juga telah membagikan 2.500 paket sembako untuk warga tidak mampu.

Penulis: Arsuma
Editor : Mercurius

Baca Artikel Lainnya

Leave a Comment