Pengurus Makam Sultan Suriansyah Klarifikasi Aksi Demo dan Status Quo

by baritopost.co.id
0 comment 2 minutes read

Banjarmasin, BARITO – Terkait aksi demo dari pimpinan H Budi Sentosa Humaidi, Rabu (1/7/2020) tadi yang mengaku pengurus baru Makam Sultan Suriansyah di Kuin Utara Banjarmasin Utara, diklarifikasi Hamdani Alkaff SHMH, Kamis (2/7/2020).

Apalagi Unjuk rasa datang ke makam itu adalah cara yang tidak benar di masa pandemi Covid-19 ini. .

Menurut Ketua Biro Hukum pengurus makam setempat yang sah menurut hukum dan peraturan UU serta SK Kementrian Pariwisata dan Kebudayaan bahwa, mereka membuka kunci gembok pintu makam sesuai hasil kesepakatan keluarga pengurus atau zuriat yang sah.

“Alasan kami karena banyaknya warga yang mau ziarah dan datang dari luar kota. Makanya kami sepakat membuka makam tersebut sesuai prosedur hukum, “sebutnya kepada Barito Post.

Kemudian sebelum membuka kunci gembok, pihaknya sudah minta izin melalui surat kepada Kapolresta Banjarmasin, Walikota, Polsek Utara serta Dinas Kebudayaan Kota dan instansi lainnya.

Sedangkan masalah statis quo dilakukam karena ada wabah menuar virus Corona. “Jadi itu bukan Status Quo, melainkan hanya imbauan sementara waktu, lantaran diberlakukannya PSBB cegah virus Covid-19.
Karena dari kacamata hukum status quo adalah dari sengketa yang perkaranya sedang proses dikeluarkan melalui surat dari pengadilan,”tegasnya didampingi Ketua Harian pengurus makam H Ahmad Yamani dan beberapa anggota.

Lantaran sekarang masih dalam situasi masa pendemi wabah menular Mei lalu. Sedangkan ketika membuka makam harus izin dulu sama pihak terkait adalah tidak benar.

Karena makam itu statusnya milik zuriat Sultan Suriansyah atau bukan milik pemko. Dengan demikian hal itu harus dipahami oleh kubu sebelah.

Hamdani juga menilai, klaim mereka (H Budi) sebagai pengurus baru sangat tidak berdasar Dan mesti dipertanyakan karena tidak ada bukti yang kuat. Kalau dukungan hanya dari masyarakat, hal itu tidak kuat dimata hukum atau bukan ditetapkan Undang-Undang. Seharusnya yang mensahkan kepengurusan dari uu.

“Jadi kalau mereka menggugat ke pengadilan silakan, kami akan hadapi,”pungkas pengacara rambut gondrong ini.

Ketua Harian Makam Sultan Suriansyah, H Ahmad Yamani menyatakan, pihaknya membuka makam karena desakan penziarah Yang mau datang. Bahkan setelah dibuka besoknya kapolda dan danrem 101/Antasari kemhdian berziarah.

“Kami juga tidak lupa menjalankan disiplin Protokol Kesehatan kepada prngunjung. Mulai wajib pakai masker, menyediakan sabun cair cuci tangan, dan jaga jarak selama di lingkungan, “sebutnya.

Penulis : Arsuma

Baca Artikel Lainnya

Leave a Comment