Penggiat Anti Korupsi Demo ke Kejati, Ini yang Mereka Sampaikan

by baritopost.co.id
0 comment 2 minutes read

Banjarmasin, BARITOPOST.CO.ID – Penggiat anti korupsi pagi Senin (31/10) kembali mendatangi kantor Kejaksaan Tinggi Kalsel untuk menyampaikan beberapa aspirasi.

Dikomandoi H Din Jaya yang merupakan Ketua Porpeban Kalsel, kedatangan mereka nampak disambut Kasi Penkum Kejati Kalsel dan jajaran. Tak hanya Porpeban nampak ikut bergabung IPPI dan Pemuda Islam Indonesia Kalsel.

Dalam aksinya, H Din Jaya menyampaikan beberapa kasus yang menurut mereka aparat penegak hukum khususnya Kejati Kalsel harus jemput bola. “Jangan menunggu, harus jemput bola, seperti kasus yang sekarang bergulir dan lagi gencar dibicarakan yakni longsornya jalan nasional yang ada di KM 171 Satui Tanah Bumbu,” ujarnya.

Menurut Din Jaya tidak mungkin pejabat di Tanbu tidak tahu aktifitas tambang dekat jalan nasional tersebut. Padahal yakin, mereka tiap hari lewat dan melihat aktifitas tambang yang ditutupi seng.

“Kami menduga ada pembiaran yang dilakukan oleh kepala daerah, kepala dinas PUPR maupun pihak ESDM,” kata Din Jaya.

Oleh karena dia meminta kejaksaan segera menelisik kasus longsornya jalan nasional tersebut.

Selain kasus tersebut, ketiga LSM ini juga menyampaikan adanya dugaan penyimpangan di agraria dan tata ruang di BPN kota Banjarbaru.

Kemudian, dugaan penyimpangan pekerjaan yang tidak sesuai spek dan tehnis pada proyek peningkatan jalan Permata Raya di Komplek Permata Indah kabupaten Tabalong tahun anggaran 2022 dibawah Dinas Perkim Kabupaten Tabalong.

“Dugaan penyimpangan pekerjaan jalan Timbun Ulang – Pulau Damar tahun anggaran 2021 dari Dinas PUPR Hulu Sungai Utara”, tambah Din Jaya.

Selain itu, dugaan pelanggaran pekerjaan peningkatan pekerjaan jalan lingkungan perumahan Cahaya Banua desa Banyu Irang tahun anggaran 2022 dari Dinas Perkim Tanah Laut.

Pada kesempatan itu juga Din Jaya juga meminta agar kasus yang menyeret Bupati HSU H Abdul Wahid jangan stop sampai keempat tersangka. Sebab beberapa kepala bidang yang diminta mengumpulkan uang dan menyetorkannya ke bupati dan kadis juga harus ikut bertanggunghjawab.
“Tolong, jangan biarkan para koruptor itu berkeliaran,” pungkasnya.

Penulis: Filarianti
Editor : Mercurius

Baca Artikel Lainnya

Leave a Comment