Pengangguran Simpan Sabu 4,88 Gram Di Dalam Kotak Sabu  

by baritopost.co.id
0 comment 1 minutes read

Banjarmasin, BARITO – Seorang pengangguran bernama Muhamad Ichfan alias Ifan (46) digerebek di rumahnya, Senin (2/3/2020) malam sekitar pukul 19.25 Wita. Tepatnya di kawasan Jalan Tembus Mantuil Gang Raya Indah RT 05 Kelurahan Basirih Selatan Kecamatan Banjarmasin Selatan itu ditemukan tiga paket Sabu berat 4,88 Gram.

Warga Jalan Kelayan B Gang Gembira RT 15 RW 2 Kelurahan Kelayan Tengah Kecamatan Banjarmasin Selatan itu kemudian digelandang Buser Polsek Banjarmasin Selatan. Selain barbuk narkoba itu juga disita satu pak plastik klip yang dimasukan ke dalam kota sabun dibalut lakban warna hitam dan satu tempat kecil warna putih bertuliskan Marina

Kapolsek Banjarmasin Selatan AKP H Idit Aditya melalui Kanit Reskrim AKP Ganef Brigandono, Kamis (5/3/2020) mengatakan, tersangka tertangkap tangan saat menyimpan Sabu itu yang disimpan di dalam tempat kecil warna putih bertuliskan Marina yang berada di atas kasur.

Saat dibekuk tersangka tidak melakukan perlawanan dan cukup kooperatif waktu diintrogasi. Tertangkapnya Ifan berkat informasi warga yang resah terkait pergaulan narkoba tersebut . “Kini pelaku dijerat Pasal 114 ayat (1) sub 112 ayat (1) UU RI No 35 Tahun 2019 Tentang Natkotika,”pungkas Ganef.

Penulis : Arsuma

Baca Artikel Lainnya

Leave a Comment