Pengamat : Sistem Zonasi Perlu Pembenahan

by baritopost.co.id
0 comment 1 minutes read

Banjarmasin, BARITO – Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Permendikbud) Nomor 51 tahun 2018 terkait Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) sistem zonasi yang mengundang pro kontra, mendapat perhatian kalangan akademisi.

Pengamat Pendidikan FKIP Universitas Lambung Mangkurat (ULM), Syubhan Annur MPd melihat kebijakan pemerintah ini baik untuk pemerataan kuota siswa pada setiap sekolah, baik yang berada di tengah kota maupun pelosok desa.

Menurut Syubhan, pemerintah ingin mengubah cara pandang masyarakat agar tidak hanya ada beberapa sekolah favorit atau unggulan. Halite bias dilakukan bila setiap daerah memperhatikan sekolah kurang diminati  seperti memberikan prioritas bagi wilayah tertentu yang dirasa masih kurang diminati masyarakat.

Setiap orangtua siswa ujarnya pasti ingin mendapatkan pendidikan yang terbaik bagi anaknya dengan memasukkan ke sekolah yang bagus.

“Semoga ini menjadi masukan bagi stakeholder yang mengeluarkan kebijakan agar terciptanya masyarakat yang pandai, maju dan berdaya saing,” tutupnya.

Terkait sistem zonasi ini, pendapat lain dikemukakan anggota Komisi IV DPRD Kota Banjarmasin Deddy Sophian. Ia melihat perlu evaluasi terkait PPDB tahun ini. “Harus ada perubahan aturan sistemnya dengan membuat aturan pembatasan berdasarkan zona kecamatan,” ujarnya.

Kemudian membuat anak didik yang kebetulan ingin masuk SMPN dan dekat dengan rumah tapi kebetulan tidak sesuai dengan zonasi kecamatan yang ada, menyebabkan terjadinya SMPN yang berdomisili di tengah mengalami kekurangan siswa baru karena tidak sesuai pembatasannya.

“Makanya harus ditinjau ulang jarak PPDB itu sampai dimana batas yang ditentukan sistem zonasi tersebut, dan sosialisasikan juga bagaimana penggunaannya yang benar”, tuturnya.

Sementara, anggota DPRD Kota Banjarmasin Komisi IV lainnya Johansyah mengungkapkan Zonasi ini, perlu ada perhatian dan kajian lagi untuk selanjutnya, harapnya Pemerintah secepatnya memperbaiki kebijakan tersebut dan melengkapi atas kekurangan sarana beberapa SMPN.

Johansyah menyarankan agar pemerintah tingkatkan Anggaran demi meningkatkan Kualitas sekolah yang ada, jelasnya. ril/slm

Baca Artikel Lainnya

Leave a Comment