Pemprov Kalsel Pertahankan  Predikat SAKIP A

by baritopost.co.id
0 comment 1 minutes read

Denpasar, BARITO – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Selatan (Kalsel) berhasil mempertahankan predikat A atas penilaian Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP) yang dilakukan Kementerian Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN RB).

Predikat ini merupakan kedua kalinya diterima secara berturut-turut sejak tahun 2018. Hasil evaluasi SAKIP 2019,  diterima langsung  Gubernur Kalsel H Sahbirin Noor dari Deputi Bidang Reformasi Birokrasi, Akuntabilitas Aparatur, dan Pengawasan Muhammad Yusuf Ateh,  di Denpasar Bali, Senin (27/1).

Bukan hanya mempertahankan predikat A, nilai SAKIP Pemprov Kalsel juga meningkat dari tahun sebelumnya. Pada tahun 2018 dengan nilai 80,15 meningkat menjadi 80,74. Gubernur Kalimantan Selatan H Sahbirin Noor mengucapkan syukur atas atas predikat A yang berhasil dipertahankan.

Menurut Paman Birin capaian ini merupakan buah dari kerja keras seluruh jajaran di Pemerintah Provinsi.  Dikatakan Paman Birin, mempertahakan jauh lebih sulit dari pada meraih predikat A.

Gubernur Kalsel pun berharap Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan dapat meraih predikat AA seperti Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta. “Kita akan belajar ke Yogyakarta,” ucapnya.

Sementara itu, Deputi Bidang Reformasi Birokrasi, Akuntabilitas Aparatur, dan Pengawasan Muhammad Yusuf Ateh mengatakan, salah satu langkah konkret yang dilakukan pemerintah untuk mewujudkan reformasi birokrasi adalah melalui pengelolaan anggaran secara efektif dan efisien. Itu bisa terwujud jika pemerintah daerah konsisten menerapkan SAKIP.

Dirinya juga menyampaikan bahwa instansi pemerintah harus berorientasi pada hasil bukan lagi output dan input artinya pemerintah harus menjamin bahwa setiap rupiah yang digunakan untuk membiayai program dan kegiatan.

Semua  harus memiliki manfaat ekonomi dan memberikan manfaat untuk rakyat dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

Penulis: ril/Salman

Baca Artikel Lainnya

Leave a Comment