Pemkab Terima Hibah Jalan Putri Zalecha

by baritopost.co.id
0 comments 2 minutes read

Tanjung, BARITOPOST.CO.ID Pemerintah Kabupaten Tabalong resmi menerima Hibah jalan Putri Zalecha salah satu ruas jalan nasional yang terletak di kelurahan Tanjung, Kecamatan Tanjung dari pemerintah Provinsi melalui Balai Pelaksanaan Jalan Nasional Wilayah II Kalimantan Selatan.

Penyerahan hibah di tandai dengan penandatanganan berita acara serah terima antara Bupati Tabalong, H. M. Noor Rifani dengan pihak Balai Jalan di Kediaman Bupati, Komplek Pendopo Bersinar Pembataan, Kecamatan Murung Pudak, Kabupaten Tabalong, Selasa (28/4).

Bupati Tabalong, H. Muhammad Noor Rifani, menegaskan infrastruktur menjadi prioritas daerah, sejalan dengan program Tabalong SMaRT, khususnya pada sektor jalan dan jembatan.

“Infrastruktur jalan, baik nasional, provinsi, maupun kabupaten, sangat penting. Kami berharap ada kolaborasi, koordinasi, dan sinergi dengan BPJN dalam penanganan serta perawatan jalan nasional,” ujarnya.

Ia juga mengungkapkan sejumlah ruas jalan nasional di Tabalong membutuhkan peningkatan kapasitas, seperti Jalan Pangeran Antasari dan akses menuju Bandara Warukin yang memiliki tingkat lalu lintas tinggi.

Menurutnya, keberadaan jalan dan jembatan dalam kondisi mantap akan memberikan dampak luas bagi masyarakat.

“Manfaatnya sangat besar, mulai dari transportasi yang lebih lancar, akses yang semakin merata, pertumbuhan ekonomi meningkat, hingga terciptanya kondisi yang lebih aman dan tangguh serta kehidupan masyarakat yang lebih layak,” ujarnya.

Ia juga menyoroti masih adanya kebingungan masyarakat dalam membedakan status jalan, baik jalan kabupaten, provinsi, maupun nasional.

Bupati menjelaskan bahwa salah satu cara mudah mengenali jalan nasional adalah melalui marka garis berwarna kuning di badan jalan.

“Selama ini masih banyak masyarakat yang belum bisa membedakan status jalan. Padahal ini penting untuk diketahui agar penanganannya juga tepat,” tambahnya.

Kepala Subbagian Umum dan Tata Usaha BPJN Kalimantan Selatan, Ibrahim, menyampaikan pihaknya telah melaksanakan sejumlah program di Tabalong, termasuk pekerjaan Jalan Putri Zaleha yang terintegrasi dengan Jalan Pangeran Antasari melalui dukungan APBN.

Namun, untuk hibah Jalan Pangeran Antasari masih menunggu persetujuan Presiden. Selain itu, terdapat program lintas daerah tahun 2025 di Kecamatan Upau dengan dua paket pekerjaan jalan.

Secara akumulasi, nilai kegiatan di Tabalong mencapai sekitar Rp95 miliar dan akan dipertimbangkan untuk proses hibah ke Pemkab Tabalong,” jelasnya.

Sementara itu, Kepala Satuan Kerja (Satker) BPJN Kalimantan Selatan, Budianto, menambahkan pihaknya telah melakukan pemeliharaan berkala jalan nasional sepanjang 20,40 kilometer dari Kelua hingga batas Kota Tanjung–Mabuun sampai Batu Babi.

Penyerahan aset ini diharapkan dapat memperkuat sinergi antara pemerintah pusat dan daerah dalam meningkatkan kualitas infrastruktur serta konektivitas wilayah di Tabalong.

Penulis: Laila

Follow Google News Barito Post

Baca Artikel Lainnya

Tinggalkan komentar