Pemerintah Tetapkan Idul Fitri Sabtu 22 April 2023

by adm
0 comment 2 minutes read
123 titik pantau untuk melihat hilal dalam penentuan 1 Syawal 2023 (foto:ilustrasi/istimewa)

Jakarta, BARITOPOST.CO.ID – Hari Raya Idul Fitri jatuh pada 22 April 2023 (1 Syawal 1444 Hijriyah) sesuai ketetapan pemerintah berdasarkan hasil sidang isbat yang digelar Kementerian Agama (Kemenag) RI, pada Kamis (20/4/2023).

Sidang isbat dipimpin Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas, dan digelar di kantor Kementerian Agama, Jalan MH Thamrin.

Hadir pula, pimpinan Majelis Ulama Indonesia, Komisi VIII DPR, hingga Organisasi Masyarakat (Ormas) Islam. “Jatuh pada hari Sabtu tanggal 22 April 2023,” ujar Yaqut.

BACA JUGA: Maknai Perbedaan Idul Fitri dengan Keberkahan

Secara umum, penentuan Hari Raya Idul Fitri 2023 menggunakan dua metode, yakni metode hisab dan rukyat. Metode tersebut digunakan pemerintah dan juga ormas Islam, seperti Muhammadiyah dan Nahdlatul Ulama (NU).

Pemerintah RI melalui Kementerian Agama (Kemenag) menggunakan gabungan antara metode hisab dan rukyat dengan mengacu pada kriteria MABIMS (Menteri Agama Brunei, Indonesia, Malaysia, dan Singapura) yang kemudian ditetapkan melalui sidang isbat.

Sedang Muhammadiyah menggunakan metode hisab hakiki wujudul hilal. Metode ini menitikberatkan pada posisi geometris benda-benda langit.

BACA JUGA: Ini Lokasi Shalat Idul Fitri, Muhammadiyah Jumat 21 April 2023

Dan NU menggunakan metode rukyatul hilal. Potensi perbedaan umumnya terjadi antara pemerintah dan Muhammadiyah.

PP Muhammadiyah telah menetapkan Hari Raya Idul Fitri 2023 jatuh pada Jumat 21 April 2023. Hal tersebut tertuang dalam Maklumat Pimpinan Pusat Muhammadiyah No.1/MLM/I.0/E/2023 tentang Penetapan Hasil Hisab, Ramadan, Syawal, dan Zulhijah 1444 H.

Hasil hisab Muhammadiyah menyebut, pada 29 Ramadan, ijtimak menjelang Syawal 1444 H terjadi pada pukul 11:15:06 WIB. Hilal sudah wujud ketika matahari terbenam di Yogyakarta dan pada saat itu bulan berada di atas ufuk di seluruh wilayah Indonesia. (*)

Follow Google News Barito Post dan Ikuti Beritanya

Baca Artikel Lainnya

Leave a Comment