Pembongkaran Wisata Kampung Ketupat Libatkan Sejumlah SKPD Termasuk Bagian Umum

by baritopost.co.id
0 comments 2 minutes read
Pembongkaran kawasan wisata Kampung Ketupat.

Banjarmasin, BARITOPOST.CO.ID – Jajaran Bagian Umum Sekretariat Daerah Kota (Setdako) Banjarmasin turut terlibat dalam penertiban dan pembongkaran bangunan terbengkalai di kawasan Wisata Kampung Ketupat, Kelurahan Sungai Baru, Banjarmasin, Minggu pagi, 18 Oktober 2026.

Penertiban tersebut juga melibatkan sejumlah satuan kerja perangkat daerah (SKPD) Pemerintah Kota Banjarmasin lain bersama unsur TNI-Polri.

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Bagian Umum Setdako Banjarmasin, Ahmad Zazuli, mengatakan keterlibatan jajarannya merupakan bagian dari dukungan terhadap upaya pemerintah kota dalam menertibkan dan membersihkan kawasan tersebut. “ Sesuai arahan Wali Kota, kami jajaran Bagian Umum Setdako Banjarmasin turut terlibat dalam kegiatan penertiban ini. Sebagai bentuk dukungan terhadap langkah pemerintah kota dalam membenahi kawasan Wisata Kampung Ketupat,” ujar Ahmad Zazuli.

Dalam kegiatan tersebut, sejumlah bangunan yang berada di kawasan wisata dibongkar, mulai dari bangunan yang sebelumnya digunakan sebagai tempat usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) hingga bangunan amfiteater. Proses pembongkaran dilakukan menggunakan sejumlah peralatan, seperti godam, cangkul, gergaji mesin, dan peralatan lainnya.

Zazuli mengatakan, penertiban dan pembersihan kawasan tersebut menjadi bagian dari upaya menyiapkan lokasi agar dapat ditata kembali setelah sekian lama tidak termanfaatkan secara optimal. “Melalui kegiatan ini, kami mendukung upaya penataan kawasan. Tujuannya agar lebih tertib dan dapat dipersiapkan untuk rencana pembenahan selanjutnya,” katanya.

Pembongkaran tersebut mengubah kondisi kawasan yang sebelumnya dipenuhi bangunan terbengkalai menjadi area yang lebih terbuka. Penertiban ini menjadi tahap awal bagi Pemerintah Kota Banjarmasin untuk menata kembali kawasan Wisata Kampung Ketupat agar aset tersebut dapat dimanfaatkan secara lebih optimal ke depannya.

Diketahui tim Dinas PUPR juga telah melakukan pengecekan terhadap kondisi bangunan di kawasan tersebut. Hasil pemeriksaan menunjukkan kerusakan mencapai sekitar 60 persen lebih dan sejumlah bangunan dinilai sudah rusak total.

PT Juru Supervisi Indonesia juga bersedia menyerahkan seluruh aset yang berada di kawasan Kampung Ketupat kepada Pemerintah Kota Banjarmasin. Dalam proses serah terima tersebut, sejumlah aset yang diserahkan meliputi satu unit gapura, satu unit amfiteater, serta 14 stan usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM).

PT Juru Supervisi Indonesia juga mengakui kewajiban pembayaran utang sebesar Rp408 juta kepada Pemerintah Kota Banjarmasin. Perusahaan tersebut berkomitmen melunasi kewajibannya secara bertahap selama dua tahun hingga akhir 2028.

Follow Google News Barito Post

​

Baca Artikel Lainnya

Tinggalkan komentar