Pembobol Kios Ponsel Jalan Pangeran Hidayatullah Kepergok Warga

by baritopost.co.id
0 comment 1 minutes read

Banjarmasin,  BARITO – Seorang pencuri di kios ponsel kepergok warga,  Sabtu (22/8/2020)  malam pukul 23.00 Wita. Tepatnya di Jalan Pangeran Hidayatullah Komplek A  Yani I, di ponsel A & I Kelurahan Pengambangan Kecamatan Banjarmasin Timur.

Pelaku bernama Muhammad Rifai alias Pai  (21) itu kepergok warga saat keluar dari toko dengan membawa tas tangan warna merah. Setelah digeledah isi tas tersebut berisikan uang tunai Rp755.000,-. Kemudian 38  lembar voucer isi ulang pulsa Tri isi Rp30.000,-

Juga satu unit ponsel merek Xiomi Note 1, 14  lembar voucer isi ulang pulsa IM3 isi Rp 10.000,-.   Tiga lembar voucer kuota Tri isi 1,5 Gb sebesar Rp 15.000,-, dua lembar voucer kuota Tri isi 2 Gb sebesar Rp25.000,-,  satu tas tangan, satu  gunting besi dan satu obeng.

Pengangguran tersebut modus pencurian yang dilakukannya  masuk ke dalam ponsel dengan cara membobol dinding. Pelaku tertangkap tangan setelah hendak keluar dari ponsel teraebut.

Warga Jalan Kuin Cerucuk Kelurahan Alalak Kecamatan Banjarmasin Selatan ini diciduk oleh saksi bernama M Syahbana (38). Atas kejadian itu korban H Asyahadi (30) warga Jalan Simpang Limau RT 09 RW 02 Kelurahan Sei Lulut Kecamatan Banjarmasin Timur mengalami kerugian sebesar Rp2.730.000,.

Selanjutnya korban melaporkan kejadian pencurian dengan pemberatan itu ke Polsek Banjarmasin Timur untuk di proses lebih lanjut. Pelaku pun hanya bisa pasrah karena kepergok dan nyaris dihakimi warga.

Kapolsek Banjarmasin Timur AKP Susilo mengatakan,  pelaku tertangkap tangan oleh warga setelah membongkar dinding kios ponsel.  “Kini pelaku dijerat sesuai  Pasal 363 KUHP, “pungkasnya.

Penulis: Arsuma 
Editor : Mercurius

Baca Artikel Lainnya

Leave a Comment