Pelaku Penusukkan di Simpang Empat Pasar Antasari Banjarmasin Serahkan Diri ke Polsek Banteng

by baritopost.co.id
0 comment 3 minutes read
PELAKU PENUSUKAN-Pria berinisial MR alias IM inilah yang menusuk korban bernama Yahya serta Elang di Jalan Kolonel Sugiono Lampu merah Pangeran Antasari, Kamis (16/2/2023) malam. (foto:ist)

Banjarmasin, BARITOPOST.CO.ID – Pelaku penusukkan terhadap Yahya (37) di Jalan Kolonel Sugiono atau simpang empat lampu merah Pasar Antasari, Kelurahan Kelayan Luar Kecamatan Banjarmasin Tengah, Kamis (16/2/2023) malam pukul 19.30 Wita kemarin, kini menyerahkan diri.

Juru parkir (Jukir) berinisial MJ alias IM (41) ini menyerahkan diri ke Polsek Banjarmasin Tengah di Jalan Meratus, Jumat (17/2/2023) pagi sekitar pukul 11.00 Wita.

Pelaku Jalan Kelurahan Pekapuran Laut Kecamatan Banjarmasin Tengah itu melakukan penusukan menggunakan belati karena diajak Elang Suryanata (25) menemui korban. Tepatnya dekat reparasi kunci hingga terjadi perkelahian berdarah sebab disuruh saksi warga Gang Setia Jalan Pangeran Antasari.

BACA JUGA: Buntut Unras LSM, Merasa Tercemar Nama Baik, PT Baramarta Lapor ke Ditreskrimsus Polda Kalsel

Akibat penusukan itu korban warga Jalan Pekapuran Raya Ujung RT 20 Kelurahan Karang Mekar, Kecamatan Banjarmasin Timur itu mengalami luka di bagian punggung sebelah kiri dan dilarikan ke IGD RSUD Ulin.

Bermula saat korban seorang Buruh itu sedang duduk di dalam warung, mendengar ada yang melempar batu dari atas seng atap. Lalu korban keluar warung dan melihat Elang sedang berdiri.

Kemudian korban menghampiri saksi dan berkata “SIAPA YANG MELEMPAR BATU DI ATAS ATAP WARUNG”. Karena tidak terima dituduh oleh korban, kemudian Elang dengan tangan kanan mengambil satu batang kayu yang di tanah di sekitar tempat sekitar 10 meter darinya.

Elang berkata kepada korban “KAMU NUDUH AKU KAH”, kemudian korban langsung masuk ke dalam warung dan mengambil satu bilah senjata tajam (sajam) jenis pisau dari dapur warung. Setelah keluar warung sambil memegang sajam di tangan kanan.

Korban kemudian menghampiri Elang dan saat posisi saling berhadapan terjadi cek cok mulut. Kemudian saksi pergi dan berselang sekitar tiga menit menggunakan sepeda motor berboncengan bersama pelaku membawa sajam.

Saat mereka datang bersama, Elang langsung diserang korban, hingga saksi yang masih berada di atas sepeda motor itu mengalami luka tusuk di paha sebelah kiri.

BACA JUGA: Amankan Istri DPO Pengedar Narkoba di Rumah Pasar Lama Banjarmasin, Polisi Sita Ratusan Gram Sabu

Pelaku kemudian turun dari sepeda motor dan tangan kanannya mengambil sebilah sajam jenis belati dari pinggangnya. Lalu ia mengejar korban yang lari namun dapat dikejar hingga dari arah belakang korban sambil berlari menusuk secara membabi buta berkali kali.

Akhirnya korban sampai jatuh tergeletak di tanah depan Toko emas Anton, kemudian warga sekitar berdatangan. Lalu Yahya dibawa ke IGD Rumah Sakit Ulin Banjarmasin untuk mendapatkan pertolongan medis.

Atas kejadian tersebut korban mengalami luka tusuk pada bagian punggung dan mengeluarkan darah serta harus menjalani rawat inap di Rumah Sakit tersebut.

Kapolsek Banjarmasin Tengah Kompol Pujie Firmansyah, melalui Kanit Reskrim Iptu Hendra Agustian Ginting, Jumat (17/2/2023) mengatakan pelaku menyerahkan diri berkat kerjasama dengan keluarganya.

Pelaku juga menyerahkan barang bukti berupa satu bilah sajam jenis belati, dengan gagang terbuat dari kayu berlilit slotip warna hitam dan sarung terbuat dari kain berlilit slotip warna hitam. “Kini pelaku dijerat sesuai Pasal 351 ayat (2) KUHPidana,”pungkas Hendra A Ginting.

Penulis: Arsuma
Editor: Mercurius

Follow Google News Barito Post dan Ikuti Beritanya

Baca Artikel Lainnya

Leave a Comment