Pelaku Curanmor yang Naik ke Atap Rumah, Dibekuk Bersama Penadahnya

by baritopost.co.id
0 comment 2 minutes read
PENADAH CURANMOR - pelaku curanmor dibekuk bersama penadahnya, Rabu (20/7/2023).(foto :ist)

Banjarmasin, BARITOPOST.CO.ID – Macan Sat Reskrim Polresta Banjarmasin berhasil ungkap perkara tindak pidana Pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) dan pertolongan jahat (tadah), Rabu (20/7/2023). Pelaku curanmor berinisial DY (38) warga Sungai Andai Kecamatan Banjarmasin Utara, sedangkan penadahnya adalah JN (48) warga Sekumpul Martapura Kabupaten Banjar.

DY sendiri tertangkap dalam video Viral di media sosial, saat dia nekat naik ke atap rumah hingga menyerah saat diberi peringatan tembakan oleh polisi ke udara, Minggu (16/7/ 2023) pukul 12.00 Wita siang. Karena pelaku baru beraksi di Jalan Soetoyo Kelurahan Teluk Dalam Banjarmasin Barat

Terakhir pelaku beraksi di Jalan A Yani Km 2, tepatnya di depan Taman Edukasi Duta Mall Banjarmasin Tengah. DY menggasak motor Honda Scoopy NX warna No Pol DA 2693 milik Novia (18) seorang mahasiswa, warga Jalan Yudistira Banjarmasin Timur.

Baca Juga: Terlalu, Pria Banjarmasin Jual Istri Lewat Aplikasi MiChat

Setelah korban mengadu ke Sat Reskrim Polresta Banjarmasin dan ditindaklanjuti hingga berhasil menemukan pelaku dan penadahnya. Korban bersyukur karena mitornya kembali termasuk BPKB serta helm miliknya.

Menurut keterangan pelapor ia datang ke Duta Mall dan memarkirkan kendaraannya di TKP, dengan posisi motor tidak berkunci stang dan menutup lubang kuncinya. Kemudian pukul 12.00 Wita korban mau pergi meninggalkan Duta Mall dan hendak pulang, namun kendaraannya sudah tidak ada ditempat.

Lalu korban mencari motornya di sekitaran TKP dan tidak dapat ditemukan. Atas kejadian tersebut ia mengalami kerugian sebesar Rp18Juta dan melaporkannya ke Mapolresta Banjarmasin guna proses hukum lebih lanjut.

Kasat Reskrim Polresta Banjarmasin Kompol Thomas Afrian, Sabtu (29/7/2023) mengatakan, pihaknya berhasil menangkap penadahnya yakni JN, Rabu (20/7/2023) malam pukul 20.30 Wita. Pelaku diciduk oleh
Ops Macan Sat Reskrim Polresta Banjarmasin diback up unit Resmob Polres Banjar.

Baca Juga: Pembeli dan Pengedar Sabu Dibekuk usai Transaksi di Kawasan Kelayan Dalam Banjarmasin

“Penadah ini dibekuk di Jalan Pendidikan Martapura Kabupaten Banjar, dan pengakuannya ia membeli motor dari DY,”bebernya. Selanjutnya pada Selasa (25/2023) pagi pukul 10.30 Wita, Ops Macan Polresta Banjarmasin mengamankan pelaku di Sungai Andai, Komplek Andai Jaya Persada, Kelurahan Sungai Andai, Kecamatan Banjarmasin Utara.

“Hasil Intro, Pengakuan pelaku Curanmor Dayat, telah sembilan kali melakukan pencurian kendaraan bermotor. Kini kedua pelaku dijerat sesuai
Pasal 362 dan 480 KUHPidana,”pungkas Thomas.

Penulis : Arsuma
Editor : Mercurius

Follow Google News Barito Post dan Ikuti Beritanya

Baca Artikel Lainnya

Leave a Comment