Pansus III DPRD Kalsel Konsultasi Hasil Evaluasi Raperda RPJMD Kalsel 2025-2029 ke Bina Bangda Kemendagri

by baritopost.co.id
0 comments 2 minutes read
Pansus III DPRD Provinsi Kalsel kunjungi Direktorat Jenderal Bina Pembangunan Daerah (Bina Bangda) Kemendagri) untuk konsultasi hasil evaluasi Raperda tentang RPJMD) Provinsi Kalsel Tahun 2025-2029.(foto : humasdprdkalsel)

Jakarta, BARITOPOST.CO.ID – Panitia Khusus (Pansus) III DPRD Provinsi Kalimantan Selatan kunjungi Direktorat Jenderal Bina Pembangunan Daerah (Bina Bangda) Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia (Kemendagri) untuk konsultasi hasil evaluasi Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Provinsi Kalsel Tahun 2025-2029, Kamis (3/7/2025).

Sebelumnya evaluasi terhadap dokumen RPJMD tersebut telah dilakukan oleh Ditjen Bina Bangda Kemendagri bersama para pemangku kepentingan pada tanggal 17 Juni 2025 dan menindaklanjuti hal tersebut, maka Pansus III DPRD Provinsi Kalsel sebagai pihak yang membahas raperda tersebut dinilai perlu melakukan konsultasi untuk memastikan seluruh catatan dan rekomendasi dari pemerintah pusat diakomodasi dalam penyempurnaan materi dokumen.

Ketua Pansus III DPRD Provinsi Kalsel H Gusti Iskandar Sukma Alamsyah menyampaikan proses penyusunan raperda ini berjalan lancar.

“Secara keseluruhan tidak ada kendala berarti dalam penyusunan raperda ini,” ujar Gusti Iskandar.

Ia menambahkan setelah melakukan kunjungan kerja ini ke Bina Bangda Kemendagri, maka kita akan kembali melakukan pembahasan guna menyelaraskan sejumlah catatan-catatan yang ada dalam materi raperda.

Ditekankannya pentingnya menjaga kualitas raperda tersebut, karena Provinsi Kalsel merupakan daerah pertama secara nasional yang telah menyusun Raperda RPJMD 2025-2029.

“Raperda ini secara nasional hanya ada di Kalsel yang pertama, makanya harus kita jaga dan kawal bersama raperda ini,” tegasnya.

Senada Wakil Ketua DPRD Provinsi Kalsel HM Alpiya Rakhman, SE, MM menyatakan dukungannya terhadap proses pengawalan raperda tersebut.

“Kita kawal sama-sama raperda ini bersama dengan renstra daerah di Kalsel,” ujarnya.

Direktur Perencanaan, Evaluasi dan Informasi Pembangunan Daerah Ditjen Bina Bangda Kemendagri Iwan Kurniawan, ST, MM yang menerima kunjungan Pansus III DPRD Provinsi Kalsel mengapresiasi langkah cepat DPRD Provinsi Kalsel dalam merespons hasil evaluasi.

Iwan Kurniawan juga menyampaikan terima kasih atas komitmen dan keseriusan Pansus III DPRD Provinsi Kalsel dalam menyelaraskan dokumen daerah dengan arah kebijakan pembangunan nasional.

 

Editor/* : Sophan Sopiandi

Follow Google News Barito Post dan Ikuti Beritanya

Baca Artikel Lainnya

Tinggalkan komentar