Paman Yani Beberkan Manfaat Hasil Pajak ke Warga Pandansari

* Terus Gencarkan Relaksasi PKB Sebelum Berakhir 30 September

by baritopost.co.id
0 comment 3 minutes read
Wakil Ketua Komisi II DPRD Provinsi Kalsel Muhammad Yani Helmi saat melaksanakan kegiatan Sosialisasi Peraturan Daerah (Sosper) Nomor 05 Tahun 2011 tentang Pajak Daerah di Desa Pandansari Kecamatan Karang Bintang Kabupaten Tanah Bumbu.(foto : ist)

Karang Bintang, BARITOPOST.CO.ID – Informasi tentang program relaksasi pajak kendaraan bermotor (PKB) terus didongkrak guna memaksimalkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Provinsi dan Kabupaten/Kota.

Diketahui, memperingati Hari Jadi ke-73 Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel), Pemerintah Provinsi Kalsel menggelar program Relaksasi PKB sejak 1 Juli 2023. Didalamnya terdapat penghapusan denda pajak, pengurangan pokok pajak dan tidak adanya pajak progresif.

Promosi tentang program “diskon” PKB ini juga jadi perhatian Wakil Ketua Komisi II DPRD Provinsi Kalsel, Muhammad Yani Helmi karib disapa Paman Yani.

Paman Yani sangat menyayangkan jika masyarakat Banua melewatkan program Relaksasi PKB itu yang dibatasi hingga 30 September nanti.

Baca juga: DPRD Batola Setujui Perubahan APBD 2023

“Tidak sedikit masyarakat kita yang belum mengetahui program Relaksasi PKB itu di Hari Jadi ke-73 Tahun Provinsi Kalsel ini. Tentu saja ini sangat disayangkan karena programnya dibuat untuk masyarakat, terutama bagi mereka yang ekonominya pas-pasan,” kata adik kandung Gubernur Kalsel, H Sahbirin Noor ini.

Hal itu disampaikan Paman Yani usai melaksanakan Sosialisasi Peraturan Daerah (Sosper) Nomor 05 Tahun 2011 tentang Pajak Daerah di Desa Pandansari, Kecamatan Karang Bintang, Kabupaten Tanah Bumbu (Tanbu), Jumat (8/9/2023).

Wakil rakyat daerah pemilihan (Dapil) VI, yakni Kabupaten Tanbu dan Kotabaru menyatakan, tujuan sosialisasi juga meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Provinsi dan Kabupaten/Kota melalui pajak.

Paman Yani mengungkapkan keutamaan pajak untuk membangun banua, contohnya seperti kelanjutan mega proyek Jembatan Penghubung Antar Pulau Laut dan Pulau Kalimantan yang sempat terhenti pada 2017 silam.

“Biaya pembangunannya jelas tidak sedikit. Disinilah manfaat hasil pemungutan pajak dari masyarakat. Kalau bukan dari pajak, pemerintah pasti keteteran mencari dana. Tujuannya tentu demi kemajuan pembangunan, kemakmuran dan kesejahteraan ekonomi warga Banua,” cetus Paman Yani.

Baca Juga: Tim Verifikator Kementrian LH dan Kehutanan Verifikasi Lokasi Proklim di Batola

Sementara itu, Kepala UPPD Samsat Batulicin, Indra Abdillah mengaku hasil perolehan pajak selama program relaksasi cukup memuaskan. Terhitung dari 1 Juli hingga 31 Agustus 2023, realisasinya mencapai Rp14,1 miliar.

“Secara keseluruhan sejak Januari sampai Agustus, realisasi pajak yang kita terima sudah Rp48,3 miliar atau 70,05 persen,” ungkapnya.

Menurutnya, hasil itu menunjukkan peningkatan kesadaran masyarakat akan kewajiban membayar pajak. Indra menilai, semua itu tidak terlepas dari program inisiasi dari Gubernur Kalsel, H Sahbirin Noor serta dukungan Paman Yani melalui sosialisasi langsung ke masyarakat.

“Saya harap hingga akhir bulan ini seluruh warga Tanah Bumbu sudah membayarkan PKBnya. Apalagi program relaksasi ini akan segera berakhir,” imbuhnya.

Baca Juga: Seminar Internasional ‘Advancing Green Initiatives for The Sustainable Kalimantan through Action and Collaboration’

Kepala Desa setempat, Kabul Budiono mengaku sangat mengapresiasi kemauan Paman Yani ke lokasi yang jarang dikunjungi pejabat ini.

Ia menilai, sosialiasi dari Paman Yani mengenai Perda tentang PKB sangat mudah dipahami dan menambah perbendaharaan ilmu bagi dirinya dan warga Desa Pandansari.

“Selama ini mungkin kami sedikit buta tentang regulasi baru. Ternyata apa paparan dari Paman Yani dengan gamblang, dengan mudah, kami bisa menerima semua materi yang diberikan,” tutupnya.

Penulis/Editor/* : Sophan Sopiandi

Follow Google News Barito Post dan Ikuti Beritanya

Baca Artikel Lainnya

Leave a Comment