Banjarmasin, BARITOPOST.CO.ID – Dalam kancah politik nasional mesti harus ada oposisi. ‘Jadi, oposisi sebuah keharusan di kancah politik nasional, namun oposisi partai politik (parpol) di level nasional tidak berimbas ke daerah,’ ucap pengamat komunikasi politik Dr Didi Susanto, menanggapi pasca penetapan Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Mahkamah Konstitusi (MK) terhadap presiden dan wakil presiden terpilih, pada Selasa (30/4/2024).
Kenapa harus ada oposisi? Menurutnya, selain sebagai kontrol politik dalam kebijakan pemerintah, juga memetakan suara pendukung partai politik (Parpol).
Baca Juga: Diberangkatkan 12 Mei 2024 Kloter 1 Jamaah Haji Embarkasi Banjarmasin
‘Selain oposisi, juga memetakan pemilihnya, artinya satu sisi parpol memiliki kepentingan terhadap konstituen, dan sisi lainnya juga memiliki fungsi kontrol,’ tandasnya.
Lalu, sambung dosen pasca sarjana komunikasi ini, ketika berandai-andai semua parpol berkoalisi menjadi satu mendukung pemerintah, maka sebenarnya tidak terbiasa. ‘Selama zaman orde lama (semua merapat ke pemerintah) dan orde baru (ada proses perbedaan tidak berkoalisi namun tidak terang-terangan). Nah, sejak era reformasi ini (parpol ada yang memilih jalan sebagai oposisi, dan jalan yang membangun bersama pemerintah),’ paparnya.
Baca Juga: ‘Pelatihan 3 Bahasa’ Mandarin, Arabic dan English di Fakultas Farmasi Uniska Banjarmasin
Jika diambil sebuah kepentingan, nilai alumni Universitas Negeri Semarang ini, sebagai parpol yang harus mengedukasi masyarakat/pemilih akan datang, maka oposisi wajib ada dalam sebuah pemerintahan, agar kebijakan yang keluar dari pemerintah tetap ada kontrol politiknya. ‘Komunikasi parpol pro pemerintah dan oposisi selalu terjalin baik, dan sehingga oposisi tidak berimbas ke daerah, atau saling menyambut ketika ada Pilkada,’ imbuhnya.
Editor: Afdiannoor Rahmanata
Follow Google News Barito Post dan Ikuti Beritanya