Operasi Giat Rutin Temukan Satu Paket Sabu di Dompet Roy

by admin
0 comment 1 minutes read

SIMPAN NARKOBA-Karena mencurigakan perilaku Roy akhirnya dibekuk dan digeledah hingga ditemukan satu paket sabu berat 0,22 Gram oleh  Kanit Reskrim Polsek Bantim Iptu Timur Yono, (foto;ist)

Banjarmasin, BARITO

Seorang pemuda bernama Royani alias Roy (22) ketangkap basah membawa satu paket sabu-sabu berat 0,22 gram saat polisi melakukan razia, Minggu (9/9) dinihari sekitar pukul  00.05 Wita. Roy diringkus  di Jalan A Yani Km 4,5 Kelurahan  Karang Mekar Kecamatan  Banjarmasin Timur

Warga  Jalan Belandain Muara RT05 Kelurahan  Belandain Muara Kecamatan  Alalak Kabupaten  Barito Kuala (Batola) ini pun kemudian digelandang ke Mapolsek setempat. Tertangkapnya pelaku saat Unit Ops Polsek dipimpin Kanit Reskrim Iptu Timur Yono melaksanakan giat rutin.

Saat itu anggotanya melihat tersangka mencurigakan di tepi Jalan A Yani tersebut, kemudian dilakukan penggeledahan di badan pelaku. Ternyata  ditemukan satu  paket kristal putih berbungkus plastik klip yang diduga Narkotika jenis sabu-sabu.

“Barang bukti itu ditemukan dari dalam dompet kunci yang disimpan pelaku di dalam kantong celana depan sebelah kanan. Selanjutnya tersangka dibawa ke Polsek untuk proses lebih lanjut,”sebut Kapolsek Banjarmasin Tumur Kompol HM Uskiansyah melalui Kasi Humas Aiptu Partogi, kemarin sore.

Kini Roy dikenakan Pasal 112 ayat ( 1)  UU RI No 35 Tahun 2009 tentang Pemilikan, menyimpan ,menguasai, membawa Narkotika Golongan satu yang bukan tanaman secara melawan hak. Dengan ancaman hukuman minimal empat tahun penjara. ndy/mr’s

 

Baca Artikel Lainnya

Leave a Comment