Operasi Cipkon di Kelayan A Banjarmasin Amankan Sembilan Orang Pesta Miras

by baritopost.co.id
0 comment 2 minutes read
PESTA MIRAS - Sekelompok pemuda sebanyak sembilan orang pesta miras jenis Aldo di Jalan Kelayan A Banjarmasin Selatan diamankan pihal Polsek setempat, ironisnya dua diantaranya perempuan dibawah umur, Minggu (24/3/2024) dinihati. (foto:ist)

Banjarmasin, BARITOPOST.CO.ID – Sebanyak sembilan orang kedapatan sedang pesta minuman keras (miras) jenis alkohol Doang (Aldo), Minggu (24/3/2024) dinihari pukul 00.30 Wita. Ironisnya diantara mereka, ada dua perempuan masih dibawah umur.

Kapolsek Banjarmasin Selatan Kompol Agus Sugianto melalui Kanit Reskrim Iptu Sudirno mengatakan, Giat Patroli rutin cipta kondisi menggunakan kendaraan bermotot dan mobil. Hal itu guna menjaga Harkamtibmas Wilayah hukumnya.

Dia menambahkan, razia itu guna mengamankan ibadah di Bulan Suci Ramadan 1455 H. Dengan menyasar lokasi di Jalan Prona – Bumi Mas – Handayani – Banjar Indah – Arjuna – AMD XII – Gerilya – Kelayan A – Kelayan B – Komplek 10 dan Jalan Tembus Mantuil Kecamatan Banjarmasin Selatan.

“Hasil Cipkon itu telah diamankan sekelompok pemuda yang sedang nongkrong dan minum minuman keras jenis alkohol murni (Aldo) di pinggir jalan Kelayan A. Sebanyak sembilan laki-laki dan dua perempuan dibawah umur,”bebernya.

Baca Juga: HUT ke-45, Kapolres HSS AKBP Leo Martin Pasaribu Terima Ucapan Selamat dari Awak Media dan Masyarakat

Termasuk mengamankan empat sepeda motor yang tidak dilengkapi surat-menyurat. Dalam kesempatan tersebut Kapolsek Banjarmasin Selatan memberi imbauan kepada sekelompok pemuda agar tidak melakukan tawuran maupun tindak pidana lainnya.

Kemudian sejumlah pemuda itu dibawa ke Polsek Banjarmasin Selatan untuk dilakukan pembinaan. Termasuk juga dipanggil orang tuanya serta membuat pernyataan agar tidak mengulangi perbuatannya.

Kanit menambahkan, hasil yang ingin dicapai yakni terpeliharanya Sitkamtibmas di wilayah hukum Polsek Banjarmasin Selatan selama Bulan Ramadan. Selanjutnya terbangunnya kepercayaan masyarakat terhadap Polri khususnya polsek setempat.

“Dengan antisipasi dan meminimalisir terjadinya gangguan Kamtibmas, khususnya antisipasi aksi Tawuran antar pemuda dan premanisme di wilayah hukum Polsek Bajrmasin Selatan,”pungkas Sudirno.

Penulis : Arsuma
Editor : Mercurius

Follow Google News Barito Post dan Ikuti Beritanya

Baca Artikel Lainnya

Leave a Comment