OJK Bersama Anggota Komisi XI DPR RI Syamsul Bahri R Sosialisasi Bahaya Pinjol Ilegal

by baritopost.co.id
0 comment 2 minutes read

Banjarmasin, BARITOPOST.CO.ID – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Pusat dan wilayah regional Kalsel bersama anggota Komisi XI DPR RI H. Syamsul Bahri R melakukan sosialisasi dan penyuluhan pinjaman online (Pinjol) ilegal kepada warga khususnya Komplek Perumahan Mihrab Raya Semangat Dalam Kecamatan Alalak Kabupaten Batola, Senin (22/4).

Dihadapan warga, OJK pusat yang diwakili Direk Hubungan Kelembagaan M.Fredly Nasution mengatakan, saat ini banyak sekali platform pinjol ilegal yang menawarkan kemudahan namun justru menyengsarakan.

“Bila memang benar-benar membutuhkan pinjaman dari aplikasi daring, kami mengimbau agar memilih platform pinjol yang legal,” katanya.

Pada saat sosialisasi dia juga mengimbau agar masyarakat selalu ingat dengan website OJK.

“Dengan cara itu masyarakat akan mendapat jawaban mengenai aplikasi tersebut legal atau tidak,” ucapnya.

Sedikit dia menjelaskan, agar masyarakat bisa membedakan pinjol ilegal dan legal. Salah satunya dari tingkat bunga pinjaman.

OJK sendiri menurutnya telah menetapkan bunga pinjaman maksimal 0,3% per hari. Sehingga ketika ada yang melebihi batas ketentuan tersebut perlu diwaspadai sebagai pinjol ilegal.

“Makanya kalau ilegal itu suka-suka mereka aja, kadang-kadang ada 1 persen 2 persen per hari, meminjam Rp2 juta mengembalikan Rp3 juta sampai Rp4 juta, terus diteror-teror,” kata Fadly.

Sehingga kembali dia menghimbau agar masyarakat berhati-hati jangan sampai terpengaruh.

Baca Juga: Supian HK Harapkan Peserta Sespimti Lemdiklat Polri Seperti Jarum dan Benang Selalu Menyatukan

Sementara itu, Syamsul Bahri R mengatakam pinjol khususnya ilegal sekarang ini sangat meresahkan.

Berkaca pada banyaknya kasus-kasus atau kejadian akibat pinjaman online membuat peminjamnya tersandung hutang hingga melakukan bunuh diri.
“Banyak sistem penagihan pinjaman online ilegal ini mengganggu psikis atau kondisi emosi dan kejiwaan seorang peminjamnya ditambah lagi dengan sistem bunga yang sangat tinggi, hingga dia bisa berbuat di luar nalar,” tuturnya.

Komisi XI DPR RI lanjut politikus dari Partai Gerindra ini menyampaikan aspirasi ini secara tegas agar dilakukan pengawasan yang ketat terhadap sistem pinjaman online.

“Dan alhamdulillah OJK merespon keiinginan kita dengan turut melalukan sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat secara rutin, periodik dan konsisten kepada masyarakat. Saya sangat apresiasi,” ucap laki-laki kelahiran Batulicin ini.

Dengan sosialisasi masyarakat diharapkan bisa mengetahui dampak bahaya pinjol ilegal.

Sosialisasi yang dilakukam anggota Komisi XI DPR RI ini nampak disambut hangat warga. Terbukti ketika sesi tanya jawab beberapa ibu-ibu nampak mengacungkan jari untuk bertanya.

Penulis: Filarianti
Editor: Mercurius

Follow Google News Barito Post dan Ikuti Beritanya

Baca Artikel Lainnya

Leave a Comment