Nyambi jadi Pengedar, Tukang Ojek Warga Banjarmasin Ini Sembunyikan Sabu di Kantong Celana

by baritopost.co.id
0 comment 1 minutes read
PEMILIK SABU - HD dibekuk karena kedapatan menyimpan puluhan oaket sabu-sabu hingga diringkus pihak satnarkoba Polresta Banjarmasin, Rabu (20/9/2023) malam. (foto:sum/ist)

Banjarmasin, BARITOPOST.CO.ID – Seorang tukang Ojek berinisial HD alias B (41) ini
nekat menyambi mengedarkan narkoba, hingga saat diringkus ditemukan sebanyak 24 paket Sabu-sabu, Rabu (20/9/2023) malam sekitar 21.10 Wita. Barang bukti seberat 5.53 Gram itu ditemukan di rumahnya, tepatnya di kantong celana yang tergantung di kamar.

Warga Jalan Kuin Utara Kelurahan Kuin Utara Kecamatan Banjarmasin Utara itu pun gelandang ke Sat Narkoba Polresta Banjarmasin.

Begitu juga barang bukti berupa satu bekas bungkusan Segar Sari “ Frenta “. Satu lembar Celana Panjang warna Abu-abu.
satu ponsel merk Oppo warna Hitam turut disita.

Baca Juga: Pamahaman Tangkal Radikalisme dan Terorisme Untuk Pemuda Kalsel

Bemula saat pelaku tertangkap tangan ditemukan dan diamankan barang berupa satu bekas bungkusan Segar Sari “ Frenta “ yang di dalamnya terdapat satu paket Sabu-sabu. Kemudian dilakukan pengembangan ke rumah pelaku dan kembali ditemukan barang berupa 23 paket Sabu-sabu.

Narkoba itu di dalam Kantong Saku Celana panjang sebelah kanan warna abu-abu yang tergantung di lemari di dalam rumah pelaku. Kemudian pelaku terus menjalani pemeriksaan lebih lanjut perkaranya.

Kasar Narkoba Polresta Banjarmasin Komp Mars Suryo Kartiko, Senin (25/9/2023) mengatakan, diringkusnya pelaku karena dari informasi masyarakat. “Kini pelaku dijerat sesuai
Pasal 112 ayat ( 2 ) UU. RI. No 35 Tahun 2009, Tentang Narkotika,”pungkasnya.

Penulis : Arsuma
Editor : Mercurius

Baca Artikel Lainnya

Leave a Comment