Nekat, Selundupkan Kiloan Sabu di Bagasi Pesawat, Polda Kalsel Gagalkan Pengedaran 4,8 kg Sabu Jaringan Malaysia

by baritopost.co.id
0 comment 3 minutes read
DIREKTUR Reserse Narkoba Polda Kalsel Kombes Pol Kelana Jaya di Banjarmasin, Selasa (2/4/2024), memberi keterangan pers terkait pengungkapan penyelundupan sabu-sabu dengan berat total 4,8 kilogram yang dibawa empat tersangka.(foto: iman satria-brt)

Banjarmasin, BARITOPOST.CO.ID – Meskipun bulan Ramadan, aktivitas para pengedar sabu-sabu jalan terus. Baru saja Direktorat Reserse Narkoba Kepolisian Daerah Kalimantan Selatan kembali mengungkap peredaran sabu-sabu dengan total barang bukti sebanyak 4,8 kilogram. Polisi berhasil menangkap empat tersangka pengedar narkoba jaringan Malaysia ini.

“Sabu-sabu ini dipasok dari Sumatera masuk ke Banjarmasin dengan beragam modus operandi,” kata Direktur Reserse Narkoba Polda Kalsel Kombes Pol Kelana Jaya dalam keterangan pers di Banjarmasin, Selasa (2/4/2024).

Adapun empat tersangka, masing-masing AH (31) dan KH (41) ditangkap Subdit III Ditresnarkoba Polda Kalsel dengan barang bukti empat paket sabu-sabu seberat 2.185 gram.

Baca Juga: Ini Motif Serda Adan Bunuh Iwan Sutrisman Eks Casis Bintara Nias

Kemudian, MD (30) diringkus Subdit II dengan barang bukti sebanyak dua paket sabu-sabu ukuran besar kemasan teh cina warna hijau seberat 2.080 gram. Berikutnya, AD (29) dengan barang bukti  14 paket sabu-sabu seberat 602,35 gram.
Dari tiga Laporan Polisi (LP) di Subdit I, II dan III, ada dua LP yang menonjol. Yakni, pengungkapan peredaran sabu-sabu yang dilakukan oleh Subdit II di Pinggir Jalan Trans Kalimantan, Handil Bakti, Kecamatan Alalak, Kabupaten Barito Kuala pada Sabtu (23/3/2024).

Dipimpin langsung Kasubdit II, AKBP Zaenal Arifin, petugas mendapat informasi akan ada transaksi narkoba. Penyelidikan kemudian dilakukan dan mengolah data scientific. Hasilnya, tersangka berinisial MD dengan mudah dibekuk bersama 2 paket sabu ukuran besar kemasan teh cina, dengan berat kotor 2.080 kilogram.

Yang menarik, imbuh Kelana, yakni pengungkapan pengedaran 2.185 gram sabu-sabu yang dibawa  pelaku AH dan KH dari Sumatera Utara menggunakan transportasi udara.

“Sabu tersebut dipres hingga menjadi begitu tipis, kemudian dimasukan dalam bagian lapisan kertas kardus agar tak terdeteksi. Kardus itu lalu diisi berbagai snack, jadi bentuknya bingkisan. Lalu dititipkan dalam bagasi pesawat,” beber Kelana didampingi Kasubdit II Ditresnarkoba Polda Kalsel AKBP Zaenal Arifien yang sekaligus Plt Kasubdit III dan Kasubdit I AKBP Deddi Daniel Siregar.

Baca Juga: Kapolda Kalsel Irjen Pol Winarto : Hubungan Polda- Insan Pers Terjalin Baik, Pemilu 2024 Buktinya

Dua menilai, modus membawa secara langsung narkotika dalam pesawat terbilang berani.

Namun beruntung, imbuh Kelana, pihaknya melalui olah data secara scientific dengan aplikasi Berdasi berhasil mendeteksi target pelaku, mulai keberangkatan dari Sumatera hingga tiba di Banjarmasin.

Dipimpin AKBP Zaenal Arifien dan Kanit Opsnal Kompol Herio, tim akhirnya menangkap kedua pelaku di Jalan Pramuka Kota Banjarmasin pada Sabtu (30/3/2024).
‘’Untuk memastikan apakah modus penyelundupan sabu pres ini tergolong baru atau sudah sering dilakukan, ini masih kami dalami. Semua pengungkapan ini masih terus dikembangkan termasuk kemungkinan ada kaitannya dengan jaringan Fredy Pratama,” ucap Kelana.

Akibat perbuatannya, para tersangka harus berhadapan dengan Pasal 114 ayat (2) subs Pasal 112 ayat (2) Jo Pasal 132 ayat (1) UU RI No.35 tahun 2009 tentang Narkotika.

Penulis: Iman Satria
Editor: Dadang
Sumber: Antara

Follow Google News Barito Post dan Ikuti Beritanya

Baca Artikel Lainnya

Leave a Comment