Musnahkan 164,33 Gram Sabu, Polresta Banjarmasin Hindarkan 2.476 Jiwa dari Bahaya Narkoba

by baritopost.co.id
0 comment 1 minutes read
MUSNAHKAN NARKOBA - Waka Polresta Banjarmasin AKBP Arwin Amrih Wientama saat musnahkan ratusan narkoba, didampingi Kasat Narkoba Kompol Raden Bala Putra Dewa, Rabu (24/1/2024). (foto:sum/brt)

Banjarmasin, BARITOPOST.CO.ID – Polresta Banjarmasin musnahkan ratusan narkoba selama ungkap dua bulan ini, Rabu (24/1/2024). Barang bukti (Barbuk) yang dimusnahkan itu terdiri dari 164,33 Gram dan 11 butir Ekstasi berat 0,15 Gram yang dicampur ke dalam air diterjen hingga dibuang ke selokan serempat.

Pemusnahan itu dipimpin oleh Waka Polresta Banjarmasin AKBP Arwin Amrih Wientama, yang didampingi Kasat Narkoba Kompol Raden Bala Putra Dewa. Giat itu juga dihadiri pihak Kejaksaan Negeri dan Pengadilan setempat serta Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Universitas Lambung Mangkurat (ULM) Banjarmasin.

Baca Juga: Siap-siap, Polda Kalsel Akan Buka Rekrutmen Bagi Kaum Difabel Untuk Mengabdi di Polri

Usai pemusnahan itu, AKBP Arwin mengatakan, barbuk yang dimusnahkan itu dari
Desember dan Januari. “Jadi ada 18 Laporan Polisi (LP) terdiri dari 11 kasus diungkap Sat Narkoba dan
Polsek ada tujuh LP, “sebutnya.

Dengan menghadirkan sebanyak 19 pelaku, terdiri dari 16 laki-laki dan tiga perempuan. “Ratusan barbuk narkoba itu dapat menyelamatkan sebanyak
2.476 jiwa yang bernilai sebesar Rp256Juta lebih,”terang Arwin.

Waka Polresta Banjarmasin ini mengimbau agar jangan jadi pemakai naupun pelaku apalagi pengedat narkoba, karena merugikan diri sendiri dan orang lain. “Mari semuanya lapisan masyarakat agar lindungi keluarga kita dari pengaruh narkoba, dan terima kadih atas kerjasama media yabg membantu kinerja kepolisian, “pungkas Arwin.

Penulis : Arsuma
Editor : Mercurius

Follow Google News Barito Post dan Ikuti Beritanya

Baca Artikel Lainnya

Leave a Comment