Muhammad Yani Helmi Sosialisasikan Pajak Daerah Bentuk Komitmen Dorong PAD

by baritopost.co.id
0 comment 1 minutes read
Wakil Ketua Komisi II DPRD Provinsi Kalsel Muhammad Yani Helmi melaksanakan kegiatan Sosialisasi Perda Kalsel Nomor 05 Tahun 2011 tentang Pajak Daerah bertempat di Desa Baharu Utara Kecamatan Pulau Laut Sigam Kabupaten Kotabaru.(foto : ist)

Sementara itu, Kepala UPPD Samsat Kotabaru, Muhammad Fahmi Arif mengungkapkan, dengan adanya perluasan Perda Pajak Daerah yang terus dilaksanakan itu ternyata juga turut berdampak positif terhadap penerimaan kas daerah.

“Ini sangat berimbas pada pendapatan kami. Terbukti pada triwulan I saja penerimaan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) sudah melampaui target yaitu 25,56 persen atau Rp8.820.181.900. Tentu menandakan apa yang diinisasi Paman Yani sangat berefek terhadap PAD di UPPD Kotabaru,” ungkapnya.

Sebagai bentuk keseriusan, sebut Fahmi, Unit Pelayanan Pendapatan Daerah (UPPD) Kotabaru bakal bekerja keras mencari potensi lainnya untuk peningkatan Pajak Air Permukaan (PAP).

“Kami juga sedang mengidentifikasi potensi baru untuk penerimaan PAP. Apalagi kapal-kapal di sini menggunakan air tawar. Yang mana akan kami lakukan penelusuran mendalam,” tutur dia.

Pada kesempatan itu, selain menyempatkan buka puasa bersama dengan warga sekitar. Paman Yani turut pula membagikan sembako sebagai bentuk perhatiannya di bulan Ramadan.

Penulis/Editor/* : Sophan Sopiandi

Follow Google News Barito Post dan Ikuti Beritanya

Baca Artikel Lainnya

Leave a Comment