Muhammad Yani Helmi Sosialisasikan Pajak Daerah Bentuk Komitmen Dorong PAD

by baritopost.co.id
0 comment 1 minutes read
Wakil Ketua Komisi II DPRD Provinsi Kalsel Muhammad Yani Helmi melaksanakan kegiatan Sosialisasi Perda Kalsel Nomor 05 Tahun 2011 tentang Pajak Daerah bertempat di Desa Baharu Utara Kecamatan Pulau Laut Sigam Kabupaten Kotabaru.(foto : ist)

Lanjutnya, sosialisasi yang digelar juga mendapat tanggapan positif dari BPKP Perwakilan Provinsi Kalsel. Mengingat langkahnya untuk mengupayakan optimalisasi pendapatan kas daerah perlu didukung dan diapresiasi penuh.

“Kami sempat membahas ini di dewan dan saya menjalankan sesuai amanah saja selaku wakil rakyat yang berasal dari Kotabaru dan Tanah Bumbu. Hal itu juga sudah disampaikan kepada masyarakat karena penting sekali untuk diketahui,” ucapnya.

Selain mendorong pendapatan lainnya, wakil rakyat karib disapa Paman Yani juga turut mengapresiasi atas kesepahaman Polda Kalsel dan Badan Pendapatan Daerah (Bapenda). Pasalnya, gedung pelayanan BPKB Dirlantas yang berlokasi di Taman Kapet Batulicin, Kecamatan Simpang Empat, Kabupaten Tanah Bumbu bakal dibangun.

Baca Juga: Di Bulan Ramadhan, Karyawan BPJamsostek Batulicin kembali Berbagi Takjil

“Akhirnya ada kemudahan bagi masyarakat untuk melakukan kepengurusan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBN-KB) dan ini patut kita diberikan apresiasi bersama,” jelasnya.

Maka dari itu, Paman Yani juga turut mengharapkan wajib pajak dari seluruh leading sektor dapat benar-benar turut serta berpartisipasi agar pembangunan daerah mampu terwujud dengan baik hingga terealisasi.

“Kalau kita lihat tadi adalah infrastruktur jalan di Kotabaru ini banyak sekali pekerjaan rumah berbeda dengan daerah lainnya dan pajak yang diperjuangkan hari ini untuk kabupaten dan provinsi,” paparnya.

Baca Artikel Lainnya

Leave a Comment