Modus Jual Kipas Bekas, Ternyata Isinya Ratusan Gram Sabu

by baritopost.co.id
0 comment 1 minutes read

Banjarmasin , BARITO – Ada ada saja upaya para pengedar aabu-sabu untuk mengelabui polisi . Seperti yang dilakukan terduga pengedar sabu sabu berinisial EMF (33) ini Modus menjual kipas bekas, ternyata di dalamnya berisi satu paket sabu-sabu saat polisi menciduk duda itu di Jalan Kenari RT 09 RW 01 Blok V/C Basirih Selatan Banjarmasin. Selatan Rabu (8/6/2022) pukul 20.00 Wita. Penasaran dengan temuan itu polisi melakukan pengembangan ke rumah pelaku di Jalan Lingkar Dalam Selatan Komplek Merpati Indah Kelurahan Basirih Selatan Banjarmasin Hasilnya ditemukan ratusan gram atau 20 paket sabu seberat 180,56 gram berhasil disita

Pria yang sehari harinya bekerja sebagai sopir itu pun kemudian digiring ke Sat Narkoba Polresta Banjarmasin.

Dari pengakuan pelaku tersebut dirinya diupah sebesar Rp200Ribu untuk paket kecil . Sedangkan untuk paket besar itu baru datang dan dipecah dulu menjadi paket kecil.

“Saya nekat antar narkoba ini karena faktor ekonomi dan baru bercerai dengan istri, “bebernya kepada awak media. Dan apa yang dilakoni itu baru kali ini atau seminggu lalu, namun aksinya diendus polisi hingga berujung ke penjara.

Selain barang haram itu polisi juga menyita lima pack plastik klip, dua sendok dari sedotan plastik kecil, dua kipas angin warna merah hitam dann dua timbangan digital.

Kapolresta Banjarmasin Kombes Pol Sabana Atmojo Martosumito didampingi Kasat Narkoba Kompol Mars Suryo Kartiko mengatakan, anggota berhasil mendapat informasi pengedar tersebut. Setelah dilidik hingga berhasil dibekuk saat mau transaksi kepada pembelinya.

Menurutnya modus itu termasuk baru karena menyimpan di kaki kipas angin. Setelah dilidik tim gabungan unit 1 dan 2 langsung menangkap pelaku. “Kini pelaku dijerat sesuai Pasal 112 ayat 2 UU Narkotika No 35 Tahun 2019,”pungkas Kompol Suryo.

 

Penulis : Arsuma
Editor : Mercurius

Baca Artikel Lainnya

Leave a Comment