Melalui Program BPJS Ketenagakerjaan, Pemkab Tanbu Jamin Kesejahteraan Masyarakat Pekerja Rentan

by baritopost.co.id
0 comment 3 minutes read
Asisten Perekonomian dan Pembangunan Eryanto Rais bersama Kepala Kantor Wilayah Kalimantan BPJS Ketenagakerjaan Erfan Kurniawan melaksanakan Launching Program Perlindungan Pekerja Rentan Miskin Ekstrem Dalam Perlindungan Program BPJS Ketenanagakerjaan, Selasa (19/12/2023).(foto : ist)

Advertorial

Batulicin, BARITOPOST.CO.ID – Bupati Tanah Bumbu (Tanbu), dr HM Zairullah Azhar diwakili  Asisten Perekonomian dan Pembangunan, Eryanto Rais bersama Kepala Kantor Wilayah Kalimantan BPJS Ketenagakerjaan, Erfan Kurniawan melaksanakan Launching Perlindungan Pekerja Rentan Miskin Ekstrem Dalam Perlindungan Program BPJS Ketenanagakerjaan, Selasa (19/12/2023).

Acara selain dihadiri pihak Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan dari Kepala Kantor Wilayah Kalimantan BPJS Ketenagakerjaan Erfan Kurniawan. Juga didampingi Kepala Kantor Cabang Batulicin BPJS Ketenagakerjaan, Vina Dwina Yuskin bertempat di Pendopo Kantor Bupati Tanbu, sosialisasi berlangsung penuh antusias berbagai pertanyaaan.

Dalam sambutannya, Kepala Kantor Wilayah Kalimantan BPJS Ketenagakerjaan, Erfan Kurniawan memberikan apresiasi kepada Pemerintah Kabupaten Tanah Bumbu atas perlindungan hampir 3.000 pekerja rentan di wilayah setempat. Hal Ini merupakan perlindungan pekerja rentan yang terbaru, karena sebelumnya Pemkab  Tanbu telah memberikan perlindungan pekerja rentan lebih kurang sebanyak 14.000 pekerja rentan di desa dalam gerakan 1 Desa 100 Pekerja Rentan.

“Dengan adanya perlindungan dari pemerintah daerah untuk masyarakat Pekerja Rentan Miskin Ekstrem ini, apabila terjadi resiko kepada para pekerja yang menjadi penggerak ekonomi keluarga maka keluarga tersebut tidak terjebak di dalam jurang kemiskinan. Karena kesejahteraannya sudah terjamin,” ucap Erfan.

Kepala BPJS Ketenagakerjaan Kantor Cabang Batulicin Vina Dwina Yuskin saat menyerahkan secara simbolis santunan para penerima manfaat dari Program Jaminan Kecelakaan Kerja, Jaminan Kematian, Jaminan Hari Tua, dan Jaminan Pensiun kepada para tenaga kerja serta ahli waris, Selasa (19/12/2023). (foto : ist)

Kepala BPJS Ketenagakerjaan Kantor Cabang Batulicin Vina Dwina Yuskin saat menyerahkan secara simbolis santunan para penerima manfaat dari Program Jaminan Kecelakaan Kerja, Jaminan Kematian, Jaminan Hari Tua, dan Jaminan Pensiun kepada para tenaga kerja serta ahli waris, Selasa (19/12/2023). (foto : ist)

Dengan perlindungan jaminan sosial ini,  masyarakat yang menjadi pekerja akan terlindungi dua program BPJS Ketenagakerjaan, yaitu Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) yang bermanfaat apabila terjadi kecelakaan kerja maka akan mendapatkan biaya pengobatan sampai dengan sembuh dan Jaminan Kematian (JKM) berupa santunan Rp42 juta untuk ahli waris apabila pekerja meninggal dunia, selain itu juga ada manfaat beasiswa untuk dua orang anak hingga sarjana.

Pada kesempatan yang sama  Asisten Perekonomian dan Pembangunan Tanbu, Eryanto Rais menyambut baik sinergi dan kerjasama yang terjalin ini. Program ini sangat penting bagi masyarakat pekerja khususnya di Tanbu. Apalagi program ini juga merupakan amanah undang-undang sehingga masyarakat perlu  dilindungi bersama.

“Bupati Tanah Bumbu yaitu Abah Zairullah selalu mengingatkan kami akan pentingnya jaminan sosial ketenagakerjaan. Jadi apabila terjadi resiko sosial dan resiko ekonomi sudah ada yang menjamin hal tersebut. Untuk seluruh SKPD di Kabupaten Tanah Bumbu juga harus turut mendukung perlindungan tersebut bagi seluruh pejabat, staf maupun masyarakat yang ada di Tanah Bumbu,” ujar Eryanto.

Selain itu pada acara tersebut juga dilakukan penyerahan simbolis untuk para penerima manfaat dari Program Jaminan Kecelakaan Kerja, Jaminan Kematian, Jaminan Hari Tua, dan Jaminan Pensiun kepada para tenaga kerja serta ahli waris.

Pada kesempatan yang sama Kepala BPJS Ketenagakerjaan Kantor Cabang Batulicin, Vina Dwina Yuskin menambahkan, ini merupakan sinergi BPJS Ketenagakerjaan dan Pemerintah Kabupaten Tanah Bumbu dalam mewujudkan komitmen negara untuk hadir bagi seluruh lapisan masyarakat.

“Hari ini kita bersama-sama dan bergotong royong dalam memberikan kesejahteraan kepada masyarakat. Hal ini sesuai dengan Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 2 Tahun 2021 tentang Optimalisasi Pelaksanaan Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan dan Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 2 Tahun 2021 tentang Optimalisasi Pelaksanaan Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan dan Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 4 Tahun 2022 tentang Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem,” sebutnya.

Terakhir Vina menambahkan, hal ini merupakan bantalan untuk kita semua dalam menghadapi resiko bagi pekerja rentan agar tidak ada lagi kemiskinan baru yang muncul di Tanah Bumbu, apabila penggerak ekonomi keluarga mengalami musibah.

Penulis : Advertorial/Arsuma
Editor    : Sophan Sopiandi

Follow Google News Barito Post dan Ikuti Beritanya

Baca Artikel Lainnya

Leave a Comment