Melalui Pekan Rajabiyah, Forpeban Ingatkan Larangan Korupsi

by admin
0 comment 1 minutes read

Banjarmasin, BARITO – Jelang bulan Rajab 1440 H yang jatuh pada 8 Maret 2019 ini, LSM  Forum Peduli Bangsa Dan Negara (Forpeban ) Kalsel menggelar Pekan Rajabiyah di Majelis Ta’lim Nur Arina Jalan Kelayan A Kecamatan Banjarmasin Tengah, Selasa (5/3/2019) malam

Meski hujan mengguyur Kota Banjarmasin, namun tak menyurutkan langkah ratusan jemaah Majelis Ta’lim Nur Arina yang rutin setiap Selasa malam melakukan pengajian itu.

Apalagi malam itu acara juga dihadiri calon anggota DPD Kalsel termuda
Agustin Nur Martina, SH MH.

Dalam kesempatan itu Ketua LSM Forpeban Kalsel H Din Jaya mengajak semua elemen untuk menanamkan jiwa dan akhlak anti korupsi dalam diri .

Melalui momen Pekan Rajabiyah, aktivis anti korupsi ini membeberkan dalam hitungan kalender hijriyah, bulan rajab merupakan bulan ketujuh.

Bulan ini termasuk salah satu bulan haram (suci) dan/atau bulan yang dimuliakan.”Karena merupakan bulan haram, maka tidak heran jika dikalangan masyarakat muslim banyak yang melakukan amal-amalan ketaatan di bulan ini, termasuk menunaikan puasa sunnah rajab” beber aktivis anti korupsi ini .

Din Jaya menyebutkan terdapat 4 (empat) bulan haram yang dikenal tradisi Islam termasuk bulan Rajab.  Pada bulan tersebut larangan untuk melakukan perbuatan haram lebih ditekankan daripada bulan yang lainnya karena mulianya bulan itu” Termasuk perbuatan korupsi yang merupakan perbuatan haram” tegas Ketua Majelis Ta’lim Nur Arina ini.

Sementara itu calon anggota DPD Kalsel Agustin Nur Martina, SH MH  yang berharap melalui momen Pekan Rajabiyah bisa kembali merekatkan Silaturrahmi antar masyarakat untuk bersama sama menjaga suasana kondusif jelang Pemilu 2019 ini “Mari kita jaga kondusivitas Kalsel yang selama ini aman dan sukseskan pemilu 2019” ajak Dosen Fakultas Hukum Universitas Ahmad Yani yang masih berusia 26 tahun ini. Dalam acara pekan Rajabiyah kemarin juga dihadiri Ketua Ormas Pemuda Islam Kalsel HM Hasan dan sejumlah tokoh ormas dan LSM lainnya.

mr’s

 

Baca Artikel Lainnya

Leave a Comment