Banjarmasin, BARITOPOST.CO.ID – Proses hukum atas laporan dugaan penipuan dan penggelapan yang menyeret nama dr. H. M. Zairullah Azhar, M.Sc mantan Bupati Tanah Bumbu (Tanbu) peride 2021-2024 terus berlanjut.
Laporan yang diajukan sejak Januari 2025 kini telah resmi ditingkatkan ke tahap penyidikan oleh Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Kalimantan Selatan.
Hal ini seperti yang diungkapkan kuasa hukum pelapor Sabri Noor Herman SH MH kepada sejumlah wartawan, Selasa (27/5).
“Kami tadi menanyakan perkembangan pengaduan yang sudah dilaporkan sejak Januari 2025 dan penyelidikan katanya telah ditingkatkan ke penyidikan,” ujar Sabri Noor Herman.
Laporan polisi sendiri menurut Sabri karena terlapor tidak punya itikad baik untuk membayar kerugian yang dialami kliennya.
Menurut keterangan Sabri, kliennya mengalami kerugian sebesar Rp7,5 miliar akibat dugaan penipuan proyek fiktif yang ditawarkan oleh Zairullah. Dalam hal ini tidak hanya Zairullah yang mereka laporkan tapi juga ada dua orang lainnya mereka adalah Rahiman dan Rony Herya Dinata.
Diceritakan pelapor Gt Darma, awal tahun 2024 dia dihubungi oleh adik iparnya yaitu
Rahiman (Terlapor I) yang mengatakan ada pekerjaan Proyek pembangunan rest area siring Pagatan di Kabupaten Tanah Bumbu senilai Rp. 117.000.000.000,- dari Sdr. dr. H. M. Zairullah Azhar, M.Sc. (Terlapor
III)
“Rahiman menawarkan kepada saya untuk mendanai pekerjaan tersebut, dengan meminta saya mengeluarkan dana
sebesar Rp.6.000.000.000,” katanya.
Dengan diyakini foto Rahiman bersama Rony (terlapor II dan Zairullah), diapun lanjut pelapor menyetujuinya, dengan janji pelaksanaan pekerjaan akan dimulai pada
bulan maret 2024;
“Saya kemudian melakukan pendanaan dengan cara transfer ke Nomor
rekening: Bank BCA, milik Rony,” ujarnya.
Bahwa setelah melakukan pendanaan sebesar Rp. 6.000.000.000,
Rahiman kemudian mengajaknya bertemu dengan Rony dan Zairullah di sebuah cafe di Banjarbaru. Dalam pertemuan tersebut Zairullah mengatakan masih memerlukan dana untuk keperluan pajak
sebesar Rp. 1.500.000.000 dan meminta agar dirinya ujar pelapor memberikan dana tambahan lagi supaya
perkerjan tersebut dapat segera dilakukan
“Saya percaya saja waktu itu memberikan dana tambahan dikarenakan merasa percaya karena pada saat itu Zairullah Azhar menjabat sebagai Bupati Tanah Bumbu,” ceritanya.
Namun ternyata pekerjaan itu tidak pernah ada. Kadis PUPR yang pernah dimintai keterangan oleh penyidik juga mengatakan tidak ada kegiatan yang dimaksud. “Kalau diusulkan iya pernah ada, tapi belum ada dianggarkan untuk pembangunan proyek tersebut,” ujarnya.
Penulis: Filarianti
Editor: Mercurius
Follow Google News Barito Post dan Ikuti Beritanya