Manfaatkan Kelengahan Pedagang Beras , Warga Mantuil Ini Curi Ponsel dan Tas Berisi Uang

by baritopost.co.id
0 comment 1 minutes read

Banjarmasin, BARITO – Seorang pria paruh baya berinisial MH (57) warga Kelurahan Mantuil, Kecamatan Banjarmasin Selatan, Kota Banjarmasin diamankan Polisi.
MH digiring tim dari Unit Reskrim Polsek Banjarmasin Timur yang dibantu Resmob Macan Kalsel Ditreskrimum Polda Kalsel dan Unit Buser Polsek Banjarmasin Selatan.
“Tersangka inisial MH diamankan di rumahnya, Selasa (17/5/2022),” kata Kasubdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Kalsel, AKBP Andy Rahmansyah, Kamis (19/5/2022).

Dijelaskan, peristiwa pencurian itu terjadi di toko beras milik korban, Mat Monarrom berlokasi di Kelurahan Pengambangan, Kecamatan Banjarmasin Timur, Kota Banjarmasin, Rabu (6/5/2022) lalu.

Saat itu, isteri korban bersama orang tuanya sedang berada di toko dan melayani pembeli.

Tanpa curiga, isteri korban meletakkan sebuah tas hitam miliknya berisi dua unit handphone dan uang tunai Rp 2 juta tak jauh dari pandangannya.

Namun saat lengah, sekejap tas hitam beserta isinya itu raib.

Merasa kehilangan barang berharga miliknya itu, korban lalu melaporkan dugaan pencurian dengan taksiran kerugian Rp 5 juta yang dialaminya ke Polsek Banjarmasin Timur.

Melakukan penyelidikan termasuk dengan memintai keterangan saksi-saksi, Kepolisian selanjutnya mengindikasi pencurian diduga dilakukan oleh tersangka MH.

Saat mendatangi rumah tersangka MH dan melakukan penggeledahan, benar saja petugas mendapati salah satu handphone milik korban yang dikuasai MH.

Selain mengamankan MH, satu unit handphone tersebut pun turut diamankan sebagai barang bukti.

Penyidikan lebih lanjut atas kasus tersebut kini masih dilakukan oleh Polsek Banjarmasin Timur.

Karena perbuatannya, tersangka MH dihadapkan dengan ancaman Pasal 362 KUHP tentang pencurian dengan ancaman pidana penjara paling tinggi 5 tahun.

(Penulis/Editor Mercurius)

Baca Artikel Lainnya

Leave a Comment