Banjarmasin, BARITOPOST.CO.ID – Seorang perempuan berinisial ML (24), yang diketahui sebagai mahasiswi dan tinggal di kawasan Pasar Baru, Kelurahan Kertak Baru Ilir, Kecamatan Banjarmasin Tengah, ditangkap karena kedapatan menyimpan narkotika jenis sabu-sabu.
Penangkapan dilakukan pada Jumat malam (18/4/2025) sekitar pukul 22.15 WITA, saat ML melintas di Jalan Ampera 3 Ujung, kawasan Banyiur Dalam, Kelurahan Basirih, Kecamatan Banjarmasin Barat. Gerak-gerik ML yang mencurigakan membuat petugas Unit Opsnal Polsek Banjarmasin Utara langsung melakukan penyergapan dan penggeledahan.
Hasilnya, ditemukan lima paket sabu-sabu dengan berat total 0,12 gram yang disembunyikan di dalam pakaian dalam (CD) milik ML.
Tak berhenti di situ, polisi kemudian melanjutkan penggeledahan ke rumah kontrakan ML. Di sana, ditemukan barang bukti tambahan berupa dua timbangan digital, pipet kaca, satu sendok serbuk yang terbuat dari sedotan plastik, satu bong lengkap dengan alat hisapnya, dan satu korek api gas.
Penangkapan ML bermula dari laporan masyarakat yang mencurigai adanya aktivitas transaksi narkoba di lokasi tersebut. Setelah melakukan pengintaian dan memastikan kebenaran informasi, tim langsung bergerak.
“Begitu diyakini cukup bukti, tim opsnal melakukan penangkapan dan penggeledahan. Pelaku terlihat gugup, dan akhirnya ditemukan lima paket sabu-sabu yang disembunyikan dalam pakaian dalamnya,” ujar Kanit Reskrim Polsek Banjarmasin Utara, Ipda Hafidz Satria Arianda.
Kapolsek Banjarmasin Utara Kompol Taufik Arifin melalui Kanit Reskrim membenarkan penangkapan tersebut dan menyatakan bahwa ML kini tengah menjalani proses hukum lebih lanjut. “Pelaku dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) jo Pasal 112 ayat (1) UU No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika,” tegasnya.
Penulis: Arsuma
Editor: Mercurius
Follow Google News Barito Post dan Ikuti Beritanya