Maag Kronis, Terdakwa Pipanisasi Pingsan Sebelum Sidang

by baritopost.co.id
0 comment 2 minutes read

Banjarmasin, BARITO – Akibat menderita sakit maag yang cukup parah, Herniah ST salah satu terdakwa perkara korupsi pemasangan pipa PDAM ke rumah-rumah penduduk mendadak pingsan sebelum sidang dimulai.

Terdakwa sendiri saat turun dari mobil tahanan yang membawanya nampak lesu. Dan ketika memasuki ruang sidang, tak terduga terdakwa jatuh pingsan sehingga membuat sejumlah pengunjung sidang terkejut dan berusaha menolongnya.

Saat bebapa menit terdakwa nampak belum sadar, sehingga jaksa Saiful Bahri SH dan penasehat hukumnya berinisiatif membawanya ke RS Ansyari Saleh Banjarmasin.

Sidang sendiri dengan agenda pembacaan dakwaan dibuka majelis hakim yang diketuai Yusuf Pranowo SH. Namun akhirnya ditunda sebab terdakwa tidak lengkap.

Memang selain terdakwa, ada empat orang lainnya yang juga akan mendengarkan dakawaan jaksa yakni  Eddy Mulyono, Langgeng Sriwahyuni, Mahmud Sidik dan Boy Rahmat Noor. Dari Kelima terdakwa ini dua dari unsur birokrasi dan tiga dari unsur kontraktor.

“Karena terdakwa tidak lengkap maka sidang kita tunda minggu depan,” ujar ketua majelis hakim Yusuf Pranowo SH.

Sebelum ditutup penasehat hukum terdakwa Arbain SH mengajukan pembantaran dengan alasan kondisi kesehatan terdakwa. Yang menurut Arbain, selama dalam tahanan terdakwa juga sudah bolak balik mengalami sakit akibat maag yang sangat kronis.

Dikhabarkan kondisi terdakwa kemarin masih lemah terbaring di rumah sakit. Dari whatShapp Arbain, yang diterima wartawan yang sering ngepos di pengadilan Tipikor, terdakwa baru sadar sekitar pukul 20.00 WITA malam.

“Sejak dari siang tadi pingsan, ini beliau baru sadar dan sekarang masih dalam penanganan dokter spesialis UGD RS Ansyari Saleh,” ujar Arbain.

Diketahui,  kerugian negara akibat perbuatan kelimanya, dari audit BPKP Propinsi Kalsel menyatakan sekitar Rp4 miliar dari pagu Rp9 miliar lebih.

Kasus ini sendiri dari hasil

penyelidikan ditemukan adanya pipa yang tidak terpasang namun tetap dilakukan pembayaran

“Fakta yuridis ditemukan  adanya pipa yang tidak dipasang, padahal sudah dilakukan pembayaran,” ujar Asisten Pidana Khusus (Asoidsus) Dwianto SH saat jumpa pers dengan wartawan beberapa waktu lalu.

Selain itu pekerjaan juga  banyak yang tidak sesuai spek.

Pemasangan pipa yang dilakukan Dinas Pemukiman dan Perumahan di Kabupaten Banjar dikerjakan beberapa perusahaan dengan anggaran dana dari APBD Kabupaten Banjar sekitar Rp9 miliar lebih.

Ada sekitar 2600 unit rumah yang dilakukan penyambungan pipa. Dengan pekerjaan 46 paket, dan Untuk satu paket terdiri 60 unit.

Pekerjaan sendiri dilakukan dengan cara Penunjukan Langsung (PL) karena angggaran satu paket pekerjaan dibawah Ro200 juta.

Penulis: Filarianti
Editor : Mercurius

 

Baca Artikel Lainnya

Leave a Comment