Lantik dan Sumpah 10 Pejabat Struktural, Ini Harapan Kajati Kalsel

by baritopost.co.id
0 comment 1 minutes read

Banjarmasin, BARITO – epala Kejaksaan Tinggi Kalsel Dr Mukri SH MH, Senin (14/3) akhirnya melantik dan mengambil sumpah 10 pejabat struktural baru di lingkungan Kejati Kalsel.

Dari 10 pejabat tersebut, tiga diantaranya merupakan satuan kerja Kejati Kalsel. Mereka adalah Wakil Kejaksaan Tinggi (Wakajati) Kalsel Akhmad Yani SH MH. Kemudian, Asisten Pembinaan Kejati Kalsel Farid Gunawan SH MH, serta satu Koordinator pada Kejati Kalsel  Agung Pamungkas SH MH.

Sementara tujuh lainnya adalah kepala satuan kerja tingkat kejaksaan negeri (kejari). Ketujuhnya adalah Kajari Banjarbaru Budi  Hadiyanto SH MH,  Kajari Hulu Sungai Utara Agustiawan Umar SH MH, Kajari Hulu Sungai Selatan Nul Albar SH MH, dan Kajari Hulu Sungai Tengah Faizal Banu SH Mhum.

Kemudian, Kajari Kabupaten Banjar Muhammad Bardan SH MH, Kajari Tanah Bumbu I Wayan Wiradarma SH MH, serta Kajari Tapin Adi Fakhrudin SH MH MA.

Usai melantik dan mengambil sumpah para pejabat, Mukri berharap agar para pejabat khususnya Kepala Kejaksaan Negeri  bisa segera eksis bekerja melaksanakan tugasnya untuk penegakan hukum di wilayah masing-masing.

“Harus  senantiasa meningkatkan kinerja guna terwujudnya pelayanan hukum prima kepada masyarakat,” ujar Mukri.

Selain itu para Kajari di wilayah kerja masing-masing juga harus bisa jadi role mode bagi para anak buah.

“Jaga prilaku, sebab prilaku akan menjadi suri tauladan anak buah,” pesannya.

Terakhir ingat Mukri, kepada pejabat yang dilantik dan semua insan adhyaksa yang mengikuti acara

pelantikan untuk memperhatikan sekaligus berperan aktif melaksanakan 7 (tujuh) Perintah Harian Jaksa  Agung termasuk 7 (tujuh) Kebijakan Utama Jaksa Agung beserta pedoman dan kebijakan pimpinan  lainnya dengan baik dan sungguh-sungguh.

Sebab tujuh peringah kejagung tandas dia adalah pedoman dalam pelaksanaan tugas dan jabatan yang dipercayakan kepada kita semua.

Penulis: Filarianti
Editor: Mercurius

Baca Artikel Lainnya

Leave a Comment