KPID Kalsel diharapkan Maksimal Laksanakan Pengawasan Penyiaran

*Diusulkan Tonjolkan Muatan Lokal dan Seni Budaya

by baritopost.co.id
0 comment 2 minutes read
Seluruh peserta foto bersama usai melaksanakan seminar atau uji publik Raperda tentang Penyelenggaraan Penyiaran.(foto : humasdprdkalsel)

Banjarmasin, BARITOPOST.CO.ID – Rancangan Peraturan daerah (Raperda) tentang Penyelenggaraan Penyiaran, yang tak lama lagi akan disahkan menjadi Peraturan Daerah (Perda), kedepannya diharapkan bisa membuat Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) dapat maksimal melaksanakan tugas pokoknya, yakni pengawasan program penyiaran yang ada di Banua.

Harapan itu disampaikan Ketua Panitia Khusus (Pansus) I DPRD Provinsi Kalsel, Fahruri, ST disela penyelenggaraan Seminar/Uji Publik Raperda tentang Penyelenggaraan Penyiaran bertempat diruang rapat DPRD Provinsi Kalsel di Banjarmasin, Rabu (13/3/2024).

Sementara Seminar/Uji Publik tersebut dihadiri Biro Hukum Setdaprov Kalsel, Dinas Kominfo Provinsi Kalsel dan Kabupaten/Kota se-Kalsel, KPID Kalsel serta lembaga lainnya.

Baca Juga: Kapolresta Banjarmasin Bagikan Takjil untuk Warga Sebelum Berbuka Puasa

Dikesempatan itu, Fahruri menambahkan dengan peran maksimal KPID Kalsel melakukan pengawasan penyiaran, maka diharapkan juga konten kearifan-kearifan lokal di Banua ini dapat lebih tereksplor atau ditampilkan dalam program siaran.

Harapan itu, lanjut politisi PKS ini, karena tayangan yang ada saat ini masih didominasi konten-konten nasional, padahal dengan terangkatnya budaya lokal di Kalsel, maka harapannya berbanding lurus berkembangnya perekonomian di Banua.

“Pansus I DPRD Provinsi Kalsel mendapat berbagai masukan untuk menyempurnakan raperda ini sebelum disahkan menjadi perda,” katanya.

Ia pun berharap setelah uji publik ini Raperda tentang Penyelenggaraan Penyiaran ini bisa segera disahkan menjadi perda. Karena selama ini dalam penyelenggaraan penyiaran KPID Kalsel belum memiliki petunjuk tetap sebagai landasan pelaksanaan fungsi dan peranannya, sehingga dengan perda ini nantinya mampu membuat KPID Kalsel maksimal melaksanakan pengawasan program siaran sesuai tugas pokoknya.

Baca Juga: Karlie Hanafi Harapkan Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Perlu Terus Disosialisasikan

Ketua KPID Kalsel, HM Farid Soufian, MS mengucapkan terima kasih kepada Pansus I DPRD Provinsi Kalsel yang telah menyelenggarakan seminar atau uji publik ini dan pihaknya berharap kedepannya tak hanya KPID Kalsel yang eksis, namun juga seluruh lembaga penyiaran di Kalsel.

“Ada usulan poin-poin muatan lokal 10 persen harus bisa ditampilkan, selain itu juga ada tumbuhkembang seni budaya, kemudian ruang produksi, sehingga mungkin nantinya memunculkan industri penyiaran di Kalsel,” terangnya.

Penulis/Editor/* : Sophan Sopiandi

Follow Google News Barito Post dan Ikuti Beritanya

Baca Artikel Lainnya

Leave a Comment