Komisi III DPRD Kalsel dan Bappeda Bahas Perubahan APBD 2026, Fokus Penataan Ulang Anggaran Secara Cermat

USULAN PERUBAHAN-Bappeda Kalsel menghadiri rapat kerja bersama Komisi III DPRD Provinsi Kalsel untuk membahas usulan perubahan APBD 2026.(foto : humasdprdkalsel)

Banjarmasin, BARITOPOST.CO.ID

Komisi III DPRD Provinsi Kalimantan Selatan bersama Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Provinsi Kalimantan Selatan membahas usulan Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026. Pembahasan difokuskan pada penataan ulang komposisi anggaran agar tetap selaras dengan kebutuhan pembangunan daerah, dilakukan secara cermat, transparan dan akuntabel.

Rapat kerja yang digelar di DPRD Kalsel, Selasa (4/8/2026), dipimpin Wakil Ketua Komisi III DPRD Kalsel H Achmad Maulana, SH, didampingi anggota komisi. Hadir dalam kesempatan tersebut Kepala Bappeda Kalsel Dr Ir Suprati Tri Astuti, ST, MT beserta jajaran.

Dalam pemaparannya, Suprati Tri Astuti menjelaskan usulan Perubahan APBD 2026 disusun berdasarkan perkembangan pelaksanaan program pembangunan, kebutuhan prioritas daerah, serta penyesuaian terhadap kondisi fiskal Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan.

Ia menegaskan bahwa perubahan APBD kali ini bukan diarahkan untuk menambah anggaran dalam jumlah besar, melainkan melakukan penataan ulang atau relokasi terhadap anggaran yang telah tersedia agar lebih efektif dan sesuai dengan kebutuhan di lapangan.

“Secara pagu anggaran nyaris tetap, yang dilakukan adalah penataan kembali komposisi anggaran agar lebih tepat sasaran sesuai dinamika pembangunan,” jelas Suprati.

Komisi III yang membidangi infrastruktur dan pembangunan kemudian mencermati setiap usulan perubahan, khususnya pada sektor infrastruktur, perhubungan, energi, lingkungan hidup, serta bidang-bidang lain yang menjadi ruang lingkup pengawasannya.

Pembahasan berlangsung secara mendalam untuk memastikan setiap perubahan anggaran benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat serta mampu mendukung percepatan pembangunan di Kalimantan Selatan.

Wakil Ketua Komisi III DPRD Kalsel, Achmad Maulana, menegaskan bahwa pembahasan perubahan APBD harus dilakukan secara hati-hati dengan mengedepankan prinsip transparansi dan akuntabilitas.

Menurutnya, setiap program yang diusulkan harus memiliki manfaat nyata bagi masyarakat serta sejalan dengan visi pembangunan Provinsi Kalimantan Selatan.

“Perubahan anggaran tidak sekadar memindahkan alokasi, tetapi harus mampu menjawab kebutuhan masyarakat dan memberikan dampak terhadap peningkatan kualitas pembangunan daerah,” ujarnya.

Sementara itu, Kepala Bappeda Kalsel berharap sinergi antara pemerintah daerah dan DPRD terus terjalin dengan baik sehingga proses pembahasan Perubahan APBD dapat menghasilkan kebijakan anggaran yang efektif, tepat sasaran, serta mampu meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

Melalui rapat kerja tersebut, diharapkan pembahasan Perubahan APBD Provinsi Kalimantan Selatan Tahun Anggaran 2026 dapat diselesaikan secara optimal sehingga seluruh program prioritas pemerintah daerah tetap berjalan dengan baik dan mendukung pembangunan yang berkelanjutan serta peningkatan pelayanan publik.

Editor/* : Sophan Sopiandi

Follow Google News Barito Post

Related posts

Banjarmasin Cetak 47 Fotografer Bersertifikat Nasional

Anggaran Seret, DPRD Kalsel Desak Aset Daerah Jadi Mesin PAD

Komisi III DPRD Kalsel Cermati Usulan Perubahan APBD 2026, Prioritaskan Program Infrastruktur yang Belum Terakomodasi