Komisi II DPRD Kalsel Dongkrak Pendapatan Pajak Permukaan Daerah

by baritopost.co.id
0 comment 1 minutes read

Batulicin, BARITO – Komisi II DPRD Provinsi Kalimantan Selatan berupaya mendongkrak pendapatan daerah provinsi, karena itu komisi membidangi ekonomi dan keuangan ini melakukan kunjungan kerja ke UPPD Samsat Batulicin Kabupaten Tanah Bumbu, Selasa (23/3/2021).

Sekretaris Komisi II DPRD Kalsel HM Iqbal Yudiannor, mengatakan, tujuan kunjungan kerja Komisi II ke kantor Samsat di Batulicin ini selain untuk mengetahui kinerja dan kondisi Samsat Outlet juga dalam rangka evaluasi dan mendongkrak pendapatan daerah Kalsel yang berasal dari pajak permukaan.

“Dalam rangka mendongkrak pendapatan UPPD yang salah satunya berasal dari perusahaan-perusahaan diharapkan regulasi perusahaan terbuka untuk melakukan audiensi terkait pajak air permukaan,” ungkapnya.

Ditambahkan anggota Komisi II DPRD Kalsel Muhammad Yani Helmi bahwa perusahaan-perusahaan tambang yang berada di Tanah Bumbu harusnya ada kesadaran untuk melakukan pembayaran pajak permukaan dan apabila ada perusahaan yang tidak mentaati peraturan tersebut harusnya diberikan sanksi yang tegas oleh pemerintah setempat.

“Jangan sampai banyak perusahaan yang memanfaatkan air permukaan di Tanah Bumbu, mengambil keuntungan yang besar tetapi tidak membayar pajak, bahkan hanya membayar pajak dengan nilai yang sangat kecil,” sentilnya.

Selanjutnya DPRD Kalsel akan mengagendakan pertemuan dengan perusahaan-perusahaan tambang yang beroperasi di Kalimantan Selatan dan juga melibatkan instansi-instansi serta pemerintah kabupaten setempat. Diharapkan dari hasil audiensi nantinya perusahaan-perusahaan tambang yang berada di Kalimantan Selatan bisa mematuhi regulasi terkait pajak permukaan.

Rilis/Sopian

Baca Artikel Lainnya

Leave a Comment