Keributan di Jalan Prona Polda Kalsel Tetapkan Salah Satu Tim Hukum H2D Tersangka

by baritopost.co.id
0 comment 2 minutes read

Banjarmasin, BARITO – Masih ingat keributan yang terjadi di Jalan Prona Pengurus Baru, Kota Balnjarmasin, Rabu (31/3) silam? Keributan antara Jurkani selaku aalah Tim Hukum Denny Indrayana – Difriadi Darjat (H2D) dengan Salmansyah terjadi saat subuh keliling Denny di Masjid Nurul Iman Rabu (31/3) silam.

Meki Keributan yanghakhirnya dapat benar-benar dinetralisir setelah puluhan personel Kepolisian yang dipimpin oleh Waka Polresta Banjarmasin, AKBP Sabana Atmojo tiba di lokasi.

Namun karena tak terima, Salmansyah di hari yang sama melaporkan Jurkani ke pihak Kepolisian yang mana saat itu laporan dilayangkan ke Polresta Banjarmasin.
Hingga kasus dugaan pemukulan itu ditangani Polda Kalsel. Terbaru Polda Kalsel telah menetapkan seorang tersangka daloam kasus keributan l yang terjadi subuh itu

Kabid Humas Polda Kalsel, Kombes Pol Mochamad Rifa’i, Kamis (10/6/2021) mengatakan, kasus yang ditangani Polda Kalsel tersebut berawal dari laporan yang diterima Kepolisian.

“Beberapa waktu yang lalu memang ada kejadian yang mana ada laporan (terhadap) saudara Jurkani ini sudah kami terima dan kami proses,” kata Kombes Pol Rifa’i kepada wartawan.Kamis (10/6/2021) .

“Proses kan memerlukan waktu, secara teknis kami tidak bisa sampaikan. Yang bersangkutan sudah ditetapkan sebagai tersangka,” lanjutnya.

Kombes Pol Rifa’i juga mengatakan, berkas-berkas terkait kasus tersebut sudah dilengkapi dan rencananya akan diserahkan ke Kejaksaan Tinggi Kalimantan Selatan (Kejati Kalsel) dalam waktu dekat. Insya Akllah besok ya ini sudah P21 dari kejaksaan dan besok akan kami serahkan tahap kedua kepada Kejaksaan,” ungkapnya.

Informasi dihimpun Barito Post, setelah berstatus tersangka, yang bersangkutan juga saat ini telah ditahan oleh Kepolisian.

Seperi diketahui sebelumnya, kasus keributan yang terjadi di Jalan Prona I, Kelurahan Pemurus Luar, Banjarmasin Selatan, Kota Banjarmasin pada Rabu (31/3/2021) tersebut melibatkan nama Jurkani dan sejumlah orang termasuk pelapor, Salmansyah.
,
Terpisah Ketua Tim Hukum H2D, M Raziv Barokah mengatakan, sudah mengetahui terkait penetapan tersangka terhadap rekanannya tersebut.

“Sudah (mengetahui),” kata Raziv dikonfirmasi Barito Post,

Raziv mengatakan, pihaknya tentu akan terus melakukan pendampingan hukum terhadap Jurkani dalam seluruh proses hukum yang dijalani.

“Tentu kami dampingi penuh,” kata Raziv

Editor Mercurius

Baca Artikel Lainnya

Leave a Comment