Kepergok saat Pesta Sabu, di Jok Warga Sultan Adam Banjarmasin Disita 696 Paket Siap Edar

by baritopost.co.id
0 comment 1 minutes read
BARBUK PENGEDAR-Ratusan gram narkoba jenis Sabu-sabu berhasil ditemukan dari pelaku berinisial AJ warga Sultan Adam yang dibekuk di Jalan Ratuza Leha oleh pihak Polsek Banjarmasin Timur, Rabu (31/5/2023) lalu. (foto;ist)

Banjarmasin, BARITOPOST.CO.ID – Pria diduga pengedar narkoba berinisial AJ (38) ini dibekuk saat membawa ratusan Sabu-sabu sebanyak 696 paket, Rabu (31/5/2023) lalu.
Ia ditangkap di kawasan Jalan Ratus Zaleha Gang Margasari Kelurahan Karang Mekar Kecamatan Banjarmasin Timur.
Warga Jalan Sultan Adam Kelurahan Surgi Mufti Kecamatan Banjarmasin Utara ini diringkus oleh Opsnal Polsek Banjarmasin Timur. Hingga berhasil menggagalkan peredaran ratusan Sabu-sabu tersebut.

Penangkapan berawal dari adanya informasi dari masyarakat bahwa di lokasi tersebut kerap terjadi transaksi narkoba.
Dipimpin Kanit Reskrim Ipda Partogi Hutahaean lantas mendatangi lokasi dan menemukan tiga orang pria yang sedang asyik menghisap sabu-sabu, salah satunya adalah pelaku.

Baca Juga: Terdakwa Pengadaan Lahan Jembatan Timbang Pasrah Divonis 4 Tahun

Saat kembali dilakukan penggeledahan, di dalam jok motor pelaku yang terparkir di depan rumah polisi kembali menemukan tiga kotak yang masing-masing berisikan 249 paket dengan berat 60,94 Gram, 175 paket dengan berat 50,85 Gram dan 221 paket dengan berat 61,52 Gram.

Total paket yang ditemukan berjumlah 696 paket dengan berat total 194,46 gram atau hampir 2 Ons. Setelah dilakukan interogasi, pelaku mengakui barang haram tersebut adalah miliknya.

“Saat kita geledah kita temukan sebanyak 51 paket sabu di dalam saku celana korban. Kini pelaku dijerat Pasal 112 KUHP Undang-Undang RI No 35 Tahun 2009 tentang narkotika,”pungkas Kompol M Taufiq Qurahman, Senin (5/6/2023) tadi.

Penulis : Arsuma
Editor : Mercurius

Follow Google News Barito Post dan Ikuti Beritanya

Baca Artikel Lainnya

Leave a Comment