Banjarmasin, BARITOPOST.CO.ID – Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Barito Kuala (Batola) resmi memulai penyelidikan terkait dugaan praktik mafia tanah yang menyeret nama oknum Kepala Desa aktif di Desa Kolam Kiri, Kecamatan Wanaraya.
Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus (Kasi Pidsus) Kejari Batola, M. Widha Prayogi Saputra, SH, dikonfirmasi via WhatsApp mengatakan bahwa pihaknya telah menerbitkan Surat Perintah Penyelidikan (Sprinlid) sebagai langkah awal untuk mengusut kasus yang menjadi perhatian warga tersebut.
“Sprinlid sudah kami keluarkan. Ini menandakan proses penyidikan telah dimulai secara resmi. Saat ini kami sedang mempersiapkan pemanggilan saksi-saksi untuk diperiksa,” ujar Yogi panggilan akrabnya, Selasa (1/7).
Ia menjelaskan, terbitnya Sprinlid merupakan dasar hukum bagi penyidik untuk mulai melakukan langkah-langkah penyelidikan lebih lanjut, termasuk memeriksa saksi, tersangka (jika telah ditetapkan), serta mengumpulkan alat bukti.
Kasus ini mencuat setelah adanya laporan tertulis dari warga yang tergabung dalam perhimpunan warga desa Kolam Kiri RT 09 RW 02 Pecinta Tanah Air, tenggorokan
16 April 2025. Laporan tersebut menyoroti dugaan pengalihan secara ilegal atas tanah aset desa seluas sekitar 5.000 meter persegi yang kini telah beralih menjadi Sertifikat Hak Milik (SHM) atas nama perorangan.
Warga menilai, proses pengalihan tersebut dilakukan tanpa prosedur hukum yang sah, namun justru mendapat persetujuan dari oknum Kepala Desa aktif. Hal ini memicu kekhawatiran akan hilangnya status tanah sebagai aset milik desa.
“Tanah itu adalah milik bersama. Kami menolak pengalihan sepihak yang merugikan kepentingan publik dan mendesak aparat hukum menindak tegas pelaku mafia tanah,” demikian kutipan pernyataan warga dalam surat laporan yang diterima Kejari Batola melalui Seksi Intelijen.
Kasi Pidsus menegaskan bahwa pihaknya akan menindaklanjuti laporan ini dengan serius dan profesional. “Kami komitmen mengusut tuntas dugaan tindak pidana ini demi menjaga kepercayaan publik dan kedaulatan aset negara di tingkat desa,” tutup Widha.
Penyelidikan pun kini memasuki tahap awal, dan dalam waktu dekat, sejumlah saksi dari pihak pelapor maupun pihak yang diduga terlibat akan segera dipanggil untuk dimintai keterangan.
Penulis: Filarianti
Editor: Mercurius
Follow Google News Barito Post dan Ikuti Beritanya