Kejar kejaran di Jalan Sultan Adam , Polisi Tabrak Motor Pengedar

by baritopost.co.id
0 comment 1 minutes read

Banjarmasin, BARITO – Aksi jajaran Polsek Banjarmasin Utara menciduk pengedar narkoba bernama Rehan Fahriza alias Otek (20) menarik perhatian warga Jalan Sultan Adam Kota Banjarmasin Kelurahan Surgi Mufti Kecamatan Banjarmasin, Minggu (28/3/2021) siang sekitar pukul 14.00 Wita. Layaknya film laga, tim buser Polsek itu kejar kejaran dengan pengedar 1 Ons lebih Sabu-sabu atau 100,63 Gram itu.

Agar laju kaburnya tersangka terhenti polisi terpaksa harus menabrak motor pelaku Honda Vario warna hitam putih DA 6632 AAE.

Setelah pelaku roboh dan diperiksa jok motornya ditemukan barang bukti tersebut. Polisi pun menyita ponsel merk Realme warna biru yang digunakan pelaku.

Pelaku warga Jalan Dahlia Gang Budaya RT 31 No 33 Kelurahan Telawang Kecamatan Banjarmasin Barat itu diringkus polisi lantaran diduga mau transaksi. Selanjutnya begitu melihat pelaku di jalan tersebut langsung diciduk saat masih berkendaraan.

Selanjutnya pelaku beserta barang bukti tersebut dibawa ke mapolsek Utara guna proses proses lebih lanjut. Hal itu dikatakannya dalam gelar perkara narkoba yang didampingi Kanit Reskrim Ipda Hendra Agustiyan Ginting.

“Kini pelaku dijerat sesuai Pasal 114 ayat (2) jo 112 ayat (2) UU No 35 tahun 2009 tentang Narkotika, “pungkas Kompol Indra Agung Permana Putra kepada awak media.

Penulis: Arsuma
Editor : Mercurius

Baca Artikel Lainnya

Leave a Comment