KAKI Pertanyakan 20 IUP OP, DPRD Kalsel segera Panggil ESDM

by baritopost.co.id
0 comment 2 minutes read

Banjarmasin, BARITO – Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Komite Anti Korupsi Indonesia (KAKI) Kalimantan Selatan mempertanyakan 20 Izin Usaha Pertambangan (IUP) Operasi Produksi (OP) di Kalimantan Selatan, karena puluhan IUP OP itu terindikasi bermasalah dan perlu ditelisik oleh Pemerintah Provinsi Kalsel bersama DPRD Kalsel.

Adanya dugaan puluhan IUP OP bermasalah itu disampaikan LSM KAKI Kalsel dengan menggelar aksi unjuk rasa penyampaian aspirasi damai ke Gedung DPRD Kalsel di kawasan Lambung Mangkurat di Banjarmasin, Selasa (30/3/2021).

Ketua LSM KAKI Kalsel Akhmad Husaini dalam orasinya mengemukakan dugaan bermasalahnya 20 IUP OP ini perlu segera ditindaklanjuti Pemerintah Provinsi Kalsel khususnya Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Kalsel dan DPRD Kalsel juga harus menindaklanjuti dugaan bermasalahnya puluhan izin tambang ini.

“DPRD Kalsel sesuai dengan kewenanganya dalam pengawasan agar memanggil pihak Dinas ESDM Kalsel dan juga mempertanyakan ke Kementrian ESDM di Jakarta,” pinta Husaini saat berorasi.

Dikesempatan itu Husaini menyampaikan dugaan bermasalahnya puluhan IUP OP ini diketahui berdasarkan penelusuran Minerba One Map Indonesia atau data base Kementerian ESDM di Jakarta bahwa 20 IUP OP di Kalsel tersebut sudah terdaftar di pusat.

“Bagaimana mungkin tidak terdaftar di data base Dinas ESDM Kalsel, namun ada di data base Kementerian ESDM, kami menduga terbitnya izin ini tanpa melalui prosedur, sehingga patut diduga ada dugaan tindak pidana korupsi,” tekannya.

Husaini mengingatkan mengacu Undang-undang Minerba Tahun 2000 bahwa pemerintah provinsi khususnya Dinas ESDM sudah mendata dan mendaftarkan IUP ke Kementerian ESDM. Artinya tiap-tiap izin usaha pertambangan harus melalui Dinas ESDM Provinsi.

Ketua DPRD Kalsel H Supian HK yang menerima aspirasi LSM KAKI Kalsel menegaskan pihaknya akan meminta keterangan dengan pihak terkait seperti Dinas ESDM Kalsel.

“Kita akan memanggil dan meminta keterangan pihak Dinas ESDM Kalsel sebagai bahan evaluasi untuk dibawa ke pusat,” jelasnya.

Politisi Golkar ini menandaskan jika memang benar terbukti adanya dugaan tindak pidana korupsi tentu akan diproses lebih lanjut oleh pihak berwenang.

“Penegak hukum tidak akan tinggal diam kalau terbukti adanya tindak pidana korupsi,” pungkasnya.

Penulis : Sopian

Baca Artikel Lainnya

Leave a Comment